MALANG – Kasus korupsi besar-besaran yang terjadi di Indonesia yang terungkap akhir-akhir ini menjadi perhatian Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Malang. Dalam diskusi Saur Manuk bertema Bahaya Laten Korupsi yang diadakan di Universitas Kepanjen, Sabtu (15/3), ISNU mengajak semua elemen masyarakat dan para penegak hukum untuk mendorong pemberantasan korupsi.
Ketua ISNU Kabupaten Malang KH Abdullah Sam dalam pemaparannya mengaku sangat prihatin dengan adanya korupsi di Pertamina, PLN dan sejumlah kasus lain yang nilainya mengejutkan. “ISNU Kabupaten Malang turut mendorong penegak hukum untuk memberantas korupsi,” katanya.
Menurut dia, pemberantasan korupsi butuh dukungan semua pihak termasuk pihak kampus, seperti Universitas Kepanjen. Dia berharap, ke depan Universitas Kepanjen semakin terdepan dan mampu mencerdaskan anak bangsa yang bisa menjadi pelopor pemberantasan korupsi. “Dan saya juga berharap kampus ini bisa memberikan beasiswa bidik misi setiap kecamatan di Kabupaten Malang satu orang,” harapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kepanjen Dr Tri Nurhudi Sasono dalam sambutannya mengawali dengan mengutip sebuah hadis yang menyebutkan bahwa mencari ilmu itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Oleh karena itu Universitas Kepanjen siap menjadi tempat untuk menempa ilmu bagi para lulusan SMK dan SMA. Menurut dia, Universitas Kepanjen juga berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena tindakan tersebut nyata-nyata sangat merugikan rakyat.
Sedangkan Ketua Yayasan Universitas Kepanjen Bambang Suryanto menyampaikan, jika Universitas Kepanjen adalah milik semua bukan miliknya yayasan, bukan milik dosen. “Karena ini kampus bersama mari kita gunakan untuk bersama sama,” pesannya.
Sementara itu, pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Ari Kuswadi, Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus Kejari Kepanjen menyampaikan, di Kabupaten Malang banyak laporan dari masyarakat soal adanya dugaan korupsi di berbagai lini. Namun sayangnya laporan tersebut sering kali tidak disertai bukti yang jelas. Sehingga belum tentu yang dilaporkan tersebut benar-benar ada korupsi. “Pesan saya jangan grusa-grusu nuduh orang korupsi, kasihan,” ujarnya. Namun, jika laporan tersebut memang terbuti ada korupsi maka Kejari akan memprosesnya.
Selain itu lanjut dia, di Kabupaten Malang juga banyak kasus penyelewengan dana KUR dari bank milik pemerintah. Yang nama korbannya adalah rakyat kecil yang tidak tahu menahu. “Setelah kami selidiki, banyak penerima KUR itu yang tidak paham kalau itu pinjaman, mereka mengira itu bantuan langsung tunai,” kata Terpisah, Ketua Yayasan Arek Kepanjen Indonesia Dian Arif Cahyono mengaku banyak laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi. Mulai dari desa seperti laporan sekolah rusak. Pembangunan jalan dan gorong-gorong banyak sekali. Menurut dia pihaknya sudah menindaklanjuti beberapa laporan itu ke pihak penegak hukum, namun masih banyak yang dinilai belum memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.
Selain diskusi pemberantasan korupsi dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara ISNU dengan Universitas Kepanjen, ISNU dengan Kejari dan dengan Polres Malang.(lid)