KABUPATEN - Kasus kekerasan terhadap perempuan sudah ditekan, tapi angkanya masih tinggi.
Dalam kurun tiga bulan, Januari Maret lalu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menangani sembilan perempuan jadi korban kekerasan.
Mayoritas pelakunya masih keluarga atau kerabat dekat korban.
Masalah yang menjadi penyulut aksi kekerasan itu beragam, mulai dari kesalahpahaman saat bergaul, kakak kelas yang tersinggung dengan adik kelas, hingga masalah rumah tangga atau percintaan.
Untuk korban, rata-rata usianya berkisar 25 sampai 44 tahun.
“Mayoritas kekerasan yang dilaporkan itu sudah terjadi dalam waktu yang lama,” ujar Kepala DP3A Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo.
Artinya, korban sudah sejak lama mendapat perlakuan kekerasan.
Namun tidak berani melapor karena mendapat ancaman dari pelaku kekerasan.
Arbani juga menyebut seringkali korban merupakan golongan pada kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.
Sedangkan untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Arbani mengatakan, pemicunya didominasi masalah ekonomi.
Suami dan istri tidak memiliki kesiapan finansial dan tidak dapat berkomunikasi dengan baik. (aff/dan)
Editor : A. Nugroho