Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Butuh Rp 700 M untuk Alun-Alun Kepanjen

Mahmudan • Sabtu, 19 April 2025 | 21:12 WIB
MENUNGGU REALISASI: Pengendara motor melintas di Jalan raya Panji, tepat di samping lahan untukrencana pembangunan alun-alun Kepanjen. (INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN)
MENUNGGU REALISASI: Pengendara motor melintas di Jalan raya Panji, tepat di samping lahan untukrencana pembangunan alun-alun Kepanjen. (INDAH MEI YUNITA/RADAR KANJURUHAN)

Rencananya Dibangun di Dua Lokasi

KEPANJEN – Pembangunan Alun-Alun Kepanjen akan digarap paling lambat lima tahun ke depan, 2030.

Bukan hanya di satu titik, tapi dua lokasi.

Yakni di lahan kosong depan kantor Bupati Malang, Jalan Raya Paji, Kecamatan Kepanjen.

Kemudian lokasi satunya lagi di belakang perkantoran bupati.

FARIZZA/RADAR MALANG
FARIZZA/RADAR MALANG

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto memaparkan, dua lokasi tersebut akan memiliki konsep yang berbeda.

“Kalau di depan (kantor bupati Malang) itu ada ruang terbuka dan pusat perbelanjaan. Sementara yang di belakang murni RTH (Ruang Terbuka Hijau),” ujar Tomie ditemui beberapa waktu lalu.

Sehingga diproyeksikan, alun-alun di depan kantor bupati akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.

Selain itu, Tomie menambahkan, juga akan disediakan sarana lain seperti tempat peribadatan.

Dengan begitu, potensi pendapatan dari berdirinya Alun-Alun Kepanjen bersifat user payer (pembiayaan pengguna).

Yakni diperoleh dari fasilitas parkir, iklan, sewa sarana dan prasarana (sarpras), sewa lapak pusat perbelanjaan, serta pajak hotel dan restoran.

Oleh karena itu, dia mengatakan, luas lahannya berbeda.

Alun-alun di depan kantor bupati memiliki luas sekitar 6 hektare dan akan terbentang hingga Jalan Sumedang.

Sedangkan alun-alun di belakang kantor bupati hanya 2 hektare.

Sebab di lokasi tersebut hanya akan ada satu peruntukan lahan.

“Anggaran total untuk dua alun-alun itu hampir Rp 700 miliar,” kata Tomie.

Meskipun begitu, pihaknya belum bisa memastikan waktu pembangunannya.

Karena mereka menggunakan sistem Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan pembiayaan unsolicited.

Namun rencana pem bangunan Alun-Alun Kepanjen sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, sehingga realisasinya paling lambat lima tahun lagi.

“Hingga saat ini, badan usaha masih sebatas menanyakan terkait proyek tersebut, belum ada deal,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Tomie mengatakan, pembangunan alun-alun tidak menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Biaya pembangunan akan diajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai pembina dan pengendali kegiatan.

Kemudian kepala daerah atau bupati tetap bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam pelaksanaan KPBU.

Bupati juga bisa melimpahkan kewenangannya kepada perangkat daerah (PD) terkait.

Dalam hal ini yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK).

Tomie mengatakan, saat ini dokumen studi pendahuluan pembangunan Alun Alun sudah tuntas.

“Sejauh ini belum ada target realisasi dalam waktu dekat dan masih akan dimasukkan dalam RPJMD. Kalau tahun depan ada badan usaha yang sudah deal, baru bisa ditargetkan lagi,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : Aditya Novrian
#butuh #digarap #KEPANJEN #lima tahun #alun-alun #700 #Miliar