Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ranwal RPJMD 2025-2029 Sepakat Pembangunan Sekolah Rakyat Masuk Agenda Prioritas

A. Nugroho • Selasa, 22 April 2025 | 04:56 WIB

SERIUS: Ranwal RPJMD 2025-2029 yang menyepakati Pembangunan Sekolah Rakyat Masuk Agenda Prioritas.
SERIUS: Ranwal RPJMD 2025-2029 yang menyepakati Pembangunan Sekolah Rakyat Masuk Agenda Prioritas.

KEPANJEN – Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD resmi menandatangani kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025-2029, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (15/4).
Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M. menegaskan bahwa RPJMD ini menjadi dokumen penting arah pembangunan lima tahun ke depan. “RPJMD ini adalah pijakan awal kita membangun Kabupaten Malang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

PRIORITAS: Suasana ranwal RPJMD 2025-2029.
PRIORITAS: Suasana ranwal RPJMD 2025-2029.


Dokumen RPJMD ini merupakan turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih serta tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Visi besar yang diusung adalah “Terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dengan Semangat Gotong Royong”.
Lima misi utama disusun untuk mendukung visi tersebut. Antara lain peningkatan kesejahteraan sosial dan kualitas SDM, pembangunan ekonomi inklusif dan ramah lingkungan, tata kelola pemerintahan berkelanjutan, ketertiban umum dan ketahanan budaya, serta pembangunan infrastruktur yang merata dan adil.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menyampaikan bahwa RPJMD ini telah memuat penjabaran visi, misi, hingga arah kebijakan pembangunan. Tak hanya itu, aspirasi masyarakat juga dimasukkan, termasuk rencana pembangunan “sekolah rakyat” untuk masyarakat miskin yang akan dibangun di Kecamatan Bantur dan Tumpang.
“Dokumen ini sudah melalui tahapan evaluasi teknokratik, penyesuaian dengan RPJMN, hingga mengakomodasi aspirasi dari bawah. Ini menunjukkan keseriusan kita dalam menyusun RPJMD yang inklusif dan realistis,” kata Darmadi, yang juga bertindak sebagai juru bicara dewan.
Tahapan selanjutnya setelah penandatanganan ini adalah konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan musrenbang RPJMD, penyusunan rancangan akhir, hingga penetapan peraturan daerah tentang RPJMD.
“Semoga tahapan selanjutnya berjalan lancar dan dokumen RPJMD ini dapat menjadi panduan yang aspiratif dan berkualitas dalam penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Malang,” pungkas Sanusi.

Editor : A. Nugroho
#rpjmd #Sekolah Rakyat #dprd #malang