Optimistis Terlampaui, Sepekan Ada 96 Musdes
"Juni nanti tidak hanya sudah melaksanakan Musdes, tapi harus sudah terbentuk. Artinya (pembentukan kopdes merah putih) sudah dinotariskan. Kepengurusan dan AD/ ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) juga sudah ada." - Tomie Herawanto (Kepala Bappeda Kabupaten Malang)
KEPANJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang mengebut pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan program Presiden RI Prabowo Subianto, yakni pembangunan ekonomi dimulai dari desa.
Kebijakan tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Pemkab Malang Tunggu Alokasi Anggaran Tol Kepanjen
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto memaparkan, pemerintah desa (pemdes) di Bumi Kanjuruhan sedang menggelar musyawarah desa (musdes).
Tujuannya untuk membentuk kopdes merah putih.
Setelah dicapai kesepakatan dalam musdes tersebut, legalitas koperasi harus dipenuhi.
Targetnya, Juni depan sudah terbentuk kopdes merah putih.
Baca Juga: Pemkab Malang Wacanakan Tiap Kecamatan Ada Satu Incinerator
“Juni nanti tidak hanya sudah melaksanakan Musdes, tapi harus sudah terbentuk. Artinya (pembentukan kopdes merah putih) sudah dinotariskan. Kepengurusan dan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) juga sudah ada,” ujar Tomie ditemui beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, usaha yang dioperasionalkan dan aset yang dikelola pun sudah ada kejelasan.
Nantinya, Tomie melanjutkan, kopdes merah putih akan berkolaborasi dengan koperasi yang sudah ada.
Seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah terbentuk di masing-masing desa.
Selain itu, usaha kopdes juga akan lebih beragam.
“Sebagai contoh, Koperasi SAE Pujon yang fokus usaha susu dan simpan pinjam. Sedangkan nanti di kopdes akan memiliki banyak usaha, misalnya apotek,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu juga menjelaskan, anggaran pengurusan legalitas ke notaris akan ditanggung APBD Kabupaten Malang.
Baca Juga: Pemkab Malang Siapkan Skema Jual Beli Sampah
Sumbernya akan diambilkan dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Namun pihaknya masih belum bisa memperkirakan berapa jumlahnya.
Sebab, belum ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengalokasian anggarannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Chusni Mubarok menambahkan, pemerintah pusat menargetkan Kabupaten Malang untuk membentuk 20 kopdes.
Namun hingga Rabu lalu (23/4) sudah ada 96 desa yang melaksanakan musdes untuk pembentukan kopdes merah putih.
Baca Juga: Pemkab Malang Siapkan Rp 8 M untuk Revitalisasi Cold Storage
“Maka dari itu, Kabupaten Malang dijadikan pilot project oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI,” ucap Chusni yang merangkap Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang itu.
Dia juga menjelaskan, kopdes merah putih merupakan salah satu gagasan presiden yang ingin membangun negara dari desa.
Modalnya yang berasal dari pemerintah pusat.
“Baru sepekan program percepatan dimulai saja sudah ada hampir 100 desa yang melaksanakan musdes. Jadi, Juni depan saya rasa sudah bisa terbentuk di 390 desa/ kelurahan,” pungkasnya. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho