MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melalui Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pembangunan dan Infrastruktur memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024. Catatan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Kepanjen, Rabu (23/4).
Juru Bicara Pansus, Agung Dwi Susanto SP, menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan secara komprehensif melalui kajian bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bagian dari upaya pengawasan pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
"Catatan strategis ini bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan ke depan," ujar Agung.
Pada sektor infrastruktur jalan, Pansus merekomendasikan agar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga meningkatkan monitoring kondisi jalan serta melibatkan masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Selain itu, diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap tonase kendaraan guna mengurangi kerusakan jalan kabupaten.
Dalam bidang perumahan dan permukiman, Pansus menyoroti perlunya percepatan pengembangan infrastruktur pendukung ibu kota Kepanjen. Pembangunan Alun-Alun, Masjid Agung, dan Convention Center diharapkan segera direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada sektor sumber daya air, Pansus menekankan pentingnya penguatan pembangunan irigasi guna mendukung ketahanan pangan daerah. Menurunnya produksi beras pada tahun 2024 menjadi perhatian, sehingga diperlukan sinkronisasi pembangunan infrastruktur pertanian melalui dinas teknis yang berkompeten.
Terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, Pansus mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam menarik investasi serta mempercepat pelaksanaan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Di bidang lingkungan hidup, peningkatan kualitas data lingkungan serta percepatan pembangunan tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Malang Barat menjadi rekomendasi penting. Selain itu, program bedah rumah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya juga diharapkan terus didukung.
Agung menambahkan bahwa seluruh rekomendasi ini merupakan bagian dari sistem monitoring dan evaluasi DPRD, sebagai upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Harapannya, seluruh catatan strategis ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Agung.