Desa Se-Kabupaten Malang Bakal Terima Bantuan 780 Unit Truk
KEPANJEN – Ratusan desa di Bumi Kanjuruhan terus mengebut pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Jika sebelumnya tercatat ada 96 desa yang menggelar musyawarah desa (musdes) sebagai tahap awal pembentukan kopdes, kini jumlahnya terus bertambah.
Pembentukan kopdes di daerah sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Baca Juga: 239 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Gresik
Itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Sekarang sudah hampir 240 desa yang sudah melaksanakan musdes untuk membentuk kopdes. Sudah lebih dari setengah desa dari total 390 desa dan kelurahan seKabupaten Malang,” ujar Bupati Malang H M.
Sanusi dalam Sarasehan Koperasi Wanita (Kopwan) di Grand Kanjuruhan kemarin (28/4).
Setelah dicapai kesepakatan dalam Musdes tersebut, Sanusi memaparkan, legalitas koperasi harus dipenuhi.
Baca Juga: Pemkab Malang Ditarget Bentuk 20 Koperasi Desa
Targetnya, Juni depan sudah terbentuk kopdes merah putih di 390 desa dan kelurahan.
Terbentuknya kopdes tersebut ditandai dengan adanya kepengurusan dilengkapi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART).
Dengan demikian, usaha yang dioperasionalkan dan aset yang dikelola ada kejelasan.
Selain itu, Sanusi mengatakan, kopdes juga sudah dinotariskan.
Sehingga legalitasnya sudah terjamin.
Dalam pembentukan kopdes tersebut, masing-masing desa dan kelurahan akan menerima bantuan fisik berupa dua unit truk distribusi.
“Masing-masing desa akan dapat dua angkutan. Sehingga akan ada 780 unit truk. Salah satu fungsinya nanti untuk distribusi tebu,” ucap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.
Selain itu, dia juga menyebut, masing-masing kopdes akan menerima bantuan modal dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pandji Soeroso: Pejuang Kemerdekaan yang Berperan dalam Gerakan Koperasi Nasional
“Nilainya sekitar Rp 5 miliar, tapi nanti tergantung pemerintah pusat,” imbuhnya.
Dalam sarasehan tersebut, Sanusi mendengar aspirasi anggota dan pengurus kopwan.
Mereka khawatir keberadaan kopdes merah putih malah menjatuhkan kopwan.
“Iya, nanti akan kami sinergikan antara kopdes merah putih dan kopwan,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyebut, kopdes merah putih akan berkolaborasi dengan koperasi yang sudah ada.
Baca Juga: Koperasi SAE Pujon: Nestle Mitra Sejati, Frisian Flag Tak Mau Ketinggalan
Salah satunya Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah terbentuk di masing-masing desa.
Selain itu, Tomie melanjutkan, usaha kopdes juga akan lebih beragam.
“Sebagai contoh, Koperasi SAE Pujon yang fokus usaha susu dan simpan pinjam. Sedangkan nanti di kopdes akan memiliki banyak usaha, misalnya apotek,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Dia menjelaskan, anggaran pengurusan legalitas ke notaris akan ditanggung APBD Kabupaten Malang.
Sumbernya akan diambilkan dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Namun pihaknya masih belum memperkirakan berapa jumlahnya.
Sebab belum ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengalokasian anggarannya. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho