KEPANJEN – Sebanyak 331 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Malang gagal berangkat tahun ini.
Hal itu karena mereka tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas akhir pembayaran, Jumat lalu (25/4).
Sedangkan CJH reguler yang sudah lunas ada 1.499 orang, dari total 1.830.
Oleh karena 331 CJH batal berangkat, kuotanya diisi oleh CJH cadangan, yakni 139 orang.
“Kami memang berharap supaya mereka bisa melunasi, tapi kami juga tidak tahu kondisi perekonomian seseorang,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang Abdul Salam.
Selain itu, juga ada Pendamping Haji Daerah (PHD) sebanyak sembilan orang dan empat orang pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Mereka akan mendampingi jamaah haji, baik selama proses ibadah.
Untuk diketahui, Bipih ditentukan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat.
Menurut keputusan tersebut, besaran Bipih untuk embarkasi Surabaya sebesar Rp 60,95 juta.
Itu untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.
Kemudian untuk embarkasi Surabaya, pemberangkatan haji gelombang pertama dimulai 2 Mei depan.
Sehingga pada 1 Mei 2025, CJH sudah harus di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Sedangkan pemberangkatan gelombang kedua sekitar 17–31 Mei ke Jeddah.
“Kabupaten Malang akan masuk pemberangkatan gelombang kedua bersama kabupaten/kota lain,” kata Salam.
Yakni Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.
Jika tidak ada aral, CJH Kabupaten Malang direncanakan berangkat 24 Mei depan.
Sebelum pemberangkatan ke Arab Saudi, mereka akan berkumpul terlebih dahulu di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho