PAKIS - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sekarpuro, Kecamatan Pakis pada Kamis petang (9/5).
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Satria FU dan Honda Revo.
Keduanya berjalan dari arah berlawanan.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin mengatakan, tabrakan tersebut terjadi sekitar pukul 18.45.
Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan di Jembatan Kedungkandang, Sopir Truk Asal Mojokerto Meninggal
Dian Candra, 26, warga Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis mengendarai Satria FU nomor polisi (nopol) D 0 CHI dari utara ke selatan.
Sedangkan lawannya, Mas’ud, 48, asal Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis mengendarai Honda Revo N 3480 HHL dari selatan ke utara.
Keduanya melaju dengan kecepatan sedang.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Turen, Seorang Ibu Tewas Ditempat Setelah Ditabrak Pelajar!
Namun ketika di tempat kejadian perkara (TKP), Mas’ud belok kanan atau timur.
”Karena jarak sudah terlalu dekat, keduanya tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan,” terang dia.
Akibat kejadian tersebut, kedua pengendara sama-sama mengalami luka di kepalanya.
Pengendara Revo tersebut sampai tergeletak dan mengeluarkan banyak darah.
Keduanya dilarikan ke IGD RSSA untuk menjalani perawatan.
Sementara kedua motor sama-sama ringsek.
“Kami melihat ini kelalaian karena tidak memperhatikan kendaraan lain saat berbelok. Tidak ada faktor lain seperti cuaca dan jalan,” ujar mantan KBO Satlantas Polres Malang tersebut.
Perkara ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kedua korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat.
Setelah siuman, baru polisi datang untuk memintai keterangan. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho