“Jalan itu kan termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).”
KHAIRUL ISNAIDI K.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang
Pemkab Masih Menunggu Persetujuan
KEPANJEN - Peningkatan jalan dari status jalan kabupaten ke jalan provinsi terus dilakukan Bupati Malang H M. Sanusi.
Tujuannya untuk memaksimalkan kualitas jalan, sebab perbaikannya langsung ditangani Pemprov Jatim.
Terbaru, Pemkab Malang akan mengusulkan peningkatan status untuk ruas jalan di jalur Malang-Bromo.
Tepatnya dari Rest Area Gubugklalah sampai kawasan Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo.
Panjangnya sekitar 12 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, usulan peningkatan status jalan itu sudah disampaikan ke Pemprov Jatim.
Namun jika belum disetujui, pihaknya akan berupaya mengusulkan peningkatan status jalan itu melalui program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang dibiayai oleh Kerja Sama Indonesia Australia Transportasi (KIAT).
“Jalan itu kan termasuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS),” kata pria yang akrab disapa Oong itu.
Karena termasuk KSPN, dia berharap, mendapat usulan pemkab mendapat persetujuan.
Seperti diberitakan, perbandingan jumlah jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten masih belum ideal.
Menurut Oong, idealnya perbandingan jalan tersebut sebesar 1:3:7.
Namun secara eksisting, dia melanjutkan, perbandingan jalan di Kabupaten Malang masih 1:1:11.
Sehingga dibutuhkan ada peningkatan status jalan untuk mencapai ideal tersebut.
Sebelumnya, pihaknya sudah mengusulkan peningkatan Jalan MangliawanTalok dari yang sebelumnya jalan kabupaten (K1) menjadi jalan provinsi (K2).
Sebagian usulan peningkatan jalan sudah mendapat persetujuan dari pemprov.
Yakni untuk ruas Jalan Mangliawan-Tulus besar dengan panjang sekitar 15 kilometer.
“PR (Pekerjaan Rumah) kami tinggal Jalan Tulus besar-Talok yang masih belum disetujui. Panjangnya sekitar 10 kilometer,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Ketika jalan tersebut sudah dinaikkan statusnya menjadi jalan provinsi, dia mengatakan, panjang jalan milik kabupaten berkurang.
Dari yang sebelumnya sekitar 1.668 kilometer menjadi sekitar 1.643 kilometer.
Dengan demikian, pihaknya akan meningkatkan jalan desa menjadi jalan kabupaten.
“Peningkatan status itu dengan mempertimbangkan kekuatan anggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, tahun lalu pihaknya juga sudah mengusulkan peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Yakni Jalan Druju-Sendangbiru.
Usulan tersebut pun disetujui, sehingga akses utama menuju Pantai Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan itu kini sudah menjadi milik Pemprov Jatim.
Biaya perbaikan jika nanti terjadi kerusakan pun akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jatim. (yun/dan)
Editor : Aditya Novrian