KEPANJEN – Meski wacana pemisahan unit pemadam kebakaran (Damkar) dari Satpol PP Kabupaten Malang pernah kandas, namun kini menggelinding lagi. Wacana tersebut dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Redam Guruh Krismantra kemarin (6/7).
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu menilai bahwa damkar layak dipisahkan dari Satpol PP Kabupaten Malang, kemudian menjadi perangkat daerah (PD) tersendiri. “Sebenarnya sudah pernah dibahas dari periode sebelum saya masuk, lebih tepatnya di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Tapi hasilnya tetap tidak diterima,” terang dia.
Menurut dia, alasan tidak diterimanya usulan pemisahan kala itu karena fiskal Kabupaten Malang yang tidak memungkinkan untuk pembuatan dinas baru. Kali ini dia berharap pemisahan karena sudah diamanahkan dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Khususnya pada pasal 22 yang menekankan bahwa damkar harus dipisahkan dari instansi lain. ”Pemisahan damkar dari Satpol PP adalah kebutuhan mendesak. Kalau menjadi dinas mandiri, damkar lebih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Ada beberapa hal yang disoroti Redam. Yaitu ketersediaan alat-alat untuk penanganan rescue, armada, jumlah personel, kekurangan pos pemadam di tingkat kecamatan. “Untuk peralatan tergolong kurang. Armada ini perlu peremajaan juga. Hal itu juga menjadi penghambat mereka dalam bertugas di wilayah yang seluas ini,” katanya.
Di lain tempat, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang Sigit Yuniarto mengatakan pemisahan damkar dari Satpol PP adalah hal yang mendesak. Mengingat banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditambah.
Dia menekankan soal personel aktif dan jumlah armada. Untuk jumlah personel tahun ini ada 82 orang, sementara armada ada 8 unit yang aktif. “Kemudian dari delapan itu ada yang disebar ke pos-pos yang sudah terbentuk di Pujon, KEK Singosari, dan Kepanjen. Jumlahnya masing-masing 2 unit per pos,” sebut Sigit.
Sigit mengatakan, kebutuhan aslinya lebih dari itu. Pihaknya menyebut, setidaknya ada 9 pos damkar yang tersebar di seluruh Kabupaten Malang. Dengan jumlah armada per posnya masing-masing 2 unit. Rencananya, tahun ini damkar bakal merealisasikan pembentukan pos baru lagi di Wajak.(biy/dan)
Editor : A. Nugroho