KEPANJEN – Penanganan sampah masih jauh dari optimal. Dari total produksi sampah 1.200 ton per hari, baru sekitar 600 ton yang berhasil diangkut ke tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sisanya, 168 ton, dikelola melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) maupun bank sampah.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Malang mengalokasikan dana sebesar Rp 3 miliar untuk pengadaan arm roll truck atau truk pengangkut sampah. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, pengadaan arm roll truck dari APBD merupakan langkah baru. Selama ini, armada biasanya diperoleh dari bantuan pemerintah pusat atau pihak ketiga.
”Kami ada pengadaan lima unit arm roll truck dari APBD,” kata pria yang akrab disapa Afi itu. Masing-masing unit arm roll truck diperkirakan bernilai Rp 600 juta dengan kapasitas 4-5 meter kubik.
Armada baru ini akan disebar ke tiga UPT pelayanan sampah. Yakni dua unit di UPT Kepanjen, dua unit di UPT Singosari, dan satu unit di UPT Tumpang. Dengan tambahan lima unit itu, total arm roll truck untuk pengangkutan sampah di Kabupaten Malang menjadi 77 unit. ”Kami upayakan bisa terealisasi secepatnya pada September mendatang,” imbuh Afi.
Selain pengadaan arm roll truck, anggaran juga disiapkan untuk bensin dan lima driver tambahan. Karena ada larangan pengadaan tenaga kontrak, driver tersebut akan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL). Total THL di DLH kini sekitar 200 orang, mulai dari pengangkut, pembersih jalan, hingga petugas TPA.
Pada awal 2025, jumlah arm roll truck baru mencapai 69 unit yang tersebar di 390 desa dan kelurahan. Hingga Agustus, Pemkab Malang menerima tiga arm roll truck tambahan dari Bank Jatim dan dua perusahaan swasta. Meski demikian, untuk mengangkut 80 persen sampah, dibutuhkan sekitar 64 truk lagi. Idealnya, setiap desa memiliki satu arm roll truck, sehingga total yang dibutuhkan mencapai 390 unit. (yun/adn)
Editor : A. Nugroho