Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pangkalan Rongsokan di Kecamatan Pakis Menuai Penolakan Warga

Mahmudan • Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:24 WIB

 

PENINJAUAN: Personel Satpol PP Kabupaten Malang meninjau lokasi pangkalan rongsokan di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis beberapa waktu lalu.
PENINJAUAN: Personel Satpol PP Kabupaten Malang meninjau lokasi pangkalan rongsokan di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis beberapa waktu lalu.

PAKIS – Warga Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis mengeluhkan keberadaan pangkalan rongsokan di permukiman. Mereka merasa terganggu karena bau tidak sedap dan merusak keindahan kampung.

Sebagian warga yang menolak melapor ke satpol PP Kabupaten Malang. Mereka berharap petugas penegak peraturan daerah (perda) tersebut mau menertibkan, namun satpol PP melibatkan pemerintah desa (pemdes) setempat.

Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah mengatakan, laporan warga diterima awal Juli lalu. Warga merasa lahan memanjang sekitar 20 meter berisi rongsokan membuat permukiman kumuh. ”Sebenarnya ada tiga lokasi serupa. Dua lainnya bahkan lebih besar tempatnya, namun tidak dilaporkan,” terang Kasim kemarin.

Menurut dia, hal yang membuat tempat pemilihan sampah plastik dan karton itu dilaporkan ialah karena salah satu rumah di sana hendak dijual. Karena terlihat kumuh, pelapor khawatir harga jualnya turun.

Pada 17 Juli, Satpol PP sempat melakukan pengecekan pertama. Tempat yang dilaporkan sudah dirapikan oleh pemulung penyewa tempat. “Padahal, yang di sebelahnya yang lebih besar itu lebih berantakan. Tapi di tempat yang dilaporkan kumuh dan berantakan itu sudah rapi,” ungkap Kasim.

Dia mengatakan, satpol PP bisa saja mengambil tindakan pembongkaran tempat atau pemindahan secara paksa. Tapi langkah tersebut dicegah oleh Pemdes setempat karena mereka mengutamakan langkah persuasif. “Akhirnya ditangani Pemdes. Mereka memberi tahu pemulung penyewa lahan itu agar segera pindah ke tempat lain,” kata dia.(biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#Pemdes #rongsokan #kecamatan pakis #pangkalan #Satpol PP