SINGOSARI – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan wisata pemandian Kendedes, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari bisa sedikit tenang. Sebab, rencana penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP ditunda. Alasannya, petugas ingin membuka ruang bagi pedagang untuk negosiasi dengan pengelola wisata. Deadline penertiban ditunda hingga 25 September depan.
Seperti diberitakan, keberadaan lapak-lapak beratap besi yang memanjang sekitar 100 meter itu dilaporkan menghambat akses wisatawan yang hendak masuk ke area pemandian. Oleh karena, pengelola wisata meminta ketegasan satpol PP untuk menertibkan. Mulanya, para PKL diberi tenggat waktu hingga 30 Juli lalu. Tapi deadline tersebut ditunda beberapa kali.
Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah mengatakan, tenggat waktu 30 Juli lalu terpaksa diundur lagi sampai 25 September depan. “Itu hasil pertemuan kami dengan pihak sana (perwakilan PKL dan pengelola) pada 10 Agustus lalu,” kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang meminta satpol PP untuk menunda waktu pelaksanaan eksekusi pembersihan PKL. Pasalnya, selama ini para PKL menduga bahwa yang melapor ke satpol PP adalah kelompok tani (Poktan) pemilik tanah di belakang lapak.
“Dari pihak wisata pemandian (Kendedes) ingin kawasan itu, termasuk jalan masuk terlihat bersih dan rapi. Mereka melapor ke kami karena mereka tahunya kalau jalan depan itu punya pemerintah,” ucap Kasim.
Kasim menambahkan, para pedagang juga berupaya bernegosiasi dengan pengelola pemandian agar mereka tetap bisa berjualan di kawasan tersebut. Sementara salah satu opsi yang tersedia adalah berjualan di area dalam pemandian. ”Kalau mau berjualan di dalam bisa dikoordinasikan dengan pengelola pemandian,” tandas dia. (biy/dan)
Editor : A. Nugroho