Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Petani Tembakau di Kabupaten Malang Dilatih Mengendalikan Hama

A. Nugroho • Kamis, 4 September 2025 | 02:56 WIB
CEK LANGSUNG: Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera (kanan) mengajak peserta sekolah lapang meninjau tembakau di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, kemarin (3/9)
CEK LANGSUNG: Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicenna Medisica Sani Putera (kanan) mengajak peserta sekolah lapang meninjau tembakau di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, kemarin (3/9)

GONDANGLEGI - Potensi tembakau di Kabupaten Malang cukup besar.Hal tersebut didukung dengan banyaknya pabrik rokok yang berdiri di Bumi Kanjuruhan. Oleh karena itu, kualitas dan kuantitas produksi tembakau terus ditingkatkan. Salah satunya melalui Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT).

Kemarin (3/9), SLPHT dilaksanakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi.Kegiatan diikuti oleh 32 orang yang tergabung dalam Kelompok Tani Sri Redjeki I. “Melalui sekolah lapang ini, petani kami ajarkan pengendalian hama yang baik.Sehingga saat panen nanti bisa 1 ton per hektare,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna MedisicaSaniPutera kemarin.

Berdasar data DTPHP, Kecamatan Gondanglegi termasuk wilayah pengembangan tembakau kasturi.Pada 2024 lalu, di daerah tersebut menanam tembakau kasturi dengan luas sekitar 2 hektare.Produksinya mencapai 1 ton rajangan kering atau 10 ton daun basah.Sehingga produktivitasnya mencapai 5 kuintal per hektare rajangan kering atau 5 ton per hektare daun basah. “Semoga setelah diajari pengendalian hama yang baik, produktivitasnya bisa mencapai 1 ton per hektare (rajangan kering),” kata pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Avicenna menyampaikan, terdapat diversifikasi tembakau dengan tanaman jagung dan cabai.Artinya, petani juga bisa menanam jagung dan cabai di lahan yang biasanya digunakan untuk menanam tembakau.Misalnya dengan tumpangsari maupun rotasi tanaman.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Perkebunan DTPHP Kabupaten Malang KholidaMasruroh menyampaikan, pihaknya memperoleh Rp 19 miliar dari DBHCHT.Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024.Salah satunya untuk bimtek atau SLPHT tersebut.

“SLPHT dilakukan sebanyak 10 kali pertemuan. Ada teman-teman pemandu lapang yang akan membantu identifikasi virus atau OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) dan dicari solusi pengendalian,” ucap Kholida. Sebab, dia menyebut, perlu ketelitian untuk membudidayakan tembakau. Sedikit saja terkena virus, tanaman akan mudah layu.

Selain itu, dia melanjutkan, juga terdapat 21 sub kegiatan lainnya. Di antaranya pembangunan gudang penyimpanan tembakau, dome pengering, jaringan irigasi tersier, hingga jalan produksi pertanian. (kominfokabmalang/yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#DTPHP #petani #malang #tembakau #gondanglegi #Kabupaten