KALIPARE – Nasib bocah 8 tahun asal Kalipare ini sudah malang. Dia kencing mengeluarkan nanah dan harus dioperasi akibat alat vitalnya dimasuki pasir dan batu kerikil oleh tujuh temannya. Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
Kuasa Hukum korban, Njekto Hadi Sasongko SH menerangkan, kekerasan seksual tersebut baru diketahui awal Juni lalu. Tepatnya pada 10 Juni 2025. Saat itu, korban yang baru saja dimandikan oleh ibunya itu berjalan mengangkang.
Curiga dengan cara berjalan anaknya yang tak biasa, sang ibu menanyakan kepada korban apakah ada yang sakit seperti lecet. Rupanya korban menjawab tidak. “Tetapi tidak ada luka lecet, kemudian ibunya memeriksa area kelamin anaknya,” kata Njekto.
Saat diperiksa, ia melihat ada yang berbeda dengan alat vital anaknya. Ibu korban kemudian bertanya dan sang anak mengaku bahwa beberapa hari sebelumnya ada teman laki-laki yang mencopot celana dalam korban. “Sang anak mengaku bahwa alat kelaminnya diraba-raba menggunakan jari oleh temannya,” jelas Njekto.
Njekto menambahkan, selama ini korban kerap di-bully oleh teman-teman lelakinya di desa tersebut. Total ada 7 anak lelaki yang suka membully. Rata-rata berusia 9 hingga 12 tahun. Keesokan harinya, korban diperiksakan ibundanya ke bidan desa setempat.
Bidan desa menerangkan ada kekerasan seksual. Bidan lantas menyarankan untuk diperiksakan ke Puskesmas Kalipare. Dari puskesmas diketahui bahwa ada tiga titik kerusakan pada selaput alat vital akibat benda tumpul.
Pulang dari pemeriksaan, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang. Selang beberapa hari kemudian, ibu korban sempat dipertemukan dengan salah satu pelaku. Pelaku tersebut mengaku bahwa alat vital korban dimasuki batu kerikil dan pasir oleh tiga temannya. “Sebelum kejadian, korban mengaku diajak melihat bantengan oleh temannya,” terang ibu korban.
Tiga pekan kemudian, korban demam dan mengalami kencing nanah. Korban lantas dibawa ke puskesmas, namun puskesmas merujuk ke rumah sakit yang memadai. Di RS Wafa Husada, korban menjalani operasi.
Njekto menerangkan, kasus tersebut sudah sempat ada mediasi pada Rabu lalu (9/9). Dari hasil mediasi, antara korban dan pelaku tidak menemukan titik terang. ”Sehingga kasus masih terus berlanjut,” terang Njekto.
Sementara itu, Kanit PPA Reskrim Polres Malang Aipda Erlehana menerangkan, pihaknya sudah menerima berkas kasus tersebut. “Kami masih akan proses lebih lanjut,” pungkas Erlehana.(yad/dan)
Editor : A. Nugroho