Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Usulkan Tambahan Dua Kampung Nelayan Merah Putih

Bayu Mulya Putra • Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:33 WIB

 

 

MASIH DIVERIFIKASI: Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan diusulkan menjadi titik baru Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
MASIH DIVERIFIKASI: Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan diusulkan menjadi titik baru Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

KEPANJEN - Keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) semakin diperluas. Setelah berada di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Pemkab Malang mengusulkan dua titik lain untuk pengembangan KNMP. Yang pertama di Pantai Tamban, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Selanjutnya di Pantai Pasir Panjang, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring menyampaikan, saat ini sudah dilakukan verifikasi KNMP tahap kedua untuk realisasi 2026. Verifikasi tersebut dilakukan pemerintah pusat sejak Agustus 2025 lalu. ”Mudah-mudahan minimal satu lokasi yang kami usulkan tersebut bisa lolos verifikasi tahap kedua,” ucap Victor, kemarin (6/10).

Dengan adanya KNMP, produksi ikan bisa berpengaruh terhadap pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang berpotensi meningkat. Kemudian sarana produksi maupun permodalan bagi nelayan melalui kopdes merah putih dapat memudahkan nelayan untuk memenuhi kebutuhan.

Selain itu, juga terdapat off taker hasil tangkapan nelayan. Baik dari kopdes merah putih maupun swasta. Dengan demikian, nelayan lebih mudah memasarkan hasil tangkapannya. Sementara itu, di Kabupaten Malang saat ini sedang dikembangkan KNMP Pujiharjo. Pembangunan fisiknya sudah dimulai.

”Sekarang dalam pengerjaan pengurukan dan pengerasan jalan masuk lokasi dan pematangan lahan lokasi KNMP,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Sesuai kontrak, terdapat 14 item yang akan dibangun. Yakni kantor pengelola koperasi merah putih sebagai pengelola KNMP, docking kapal, tambat labuh kapal, shelter labuh kapal, dan bengkel perbaikan mesin.

Selain itu juga ada gudang es beku (cold storage), pabrik es, bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBBN), kios perbekalan nelayan, toilet, tandon pengisian air bersih, serta jalan masuk. ”Anggarannya sekitar Rp 23 miliar,” ucap dia.

Berkaca dari pembangunan KNMP tersebut, jika usulan terealisasi tahun depan, sarana dan prasarana yang dibangun pun diperkirakan sama. Selain sarana produksi, juga ada sarana permodalan bagi nelayan melalui kopdes merah putih. Juga terdapat off taker hasil tangkapan nelayan, baik dari kopdes merah putih maupun pihak swasta. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#Pemkab Malang #diperluas #KNMP #Kopdes Merah Putih