Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

BPBD Kabupaten Malang Catat 34 Kejadian Pohon Tumbang Selama 10 Bulan Terakhir

A. Nugroho • Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:05 WIB

 

YANG KESEKIAN: Pohon Saman di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen tumbang setelah ditabrak truk pada 5 Oktober lalu
YANG KESEKIAN: Pohon Saman di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen tumbang setelah ditabrak truk pada 5 Oktober lalu

KEPANJEN - Kewaspadaan terhadap sejumlah bencana harus ditingkatkan di musim hujan seperti sekarang. Salah satunya yakni potensi pohon tumbang. Selama 10 bulan, mulai Januari sampai awal Oktober, BPBD Kabupaten Malang sudah menangani 34 kejadian pohon tumbang.

 

Hujan disertai angin kencang, ditambah kondisi pohon yang sudah lapuk banyak ditemui petugas. Kabid Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan menjelaskan, 34 kejadian tersebut paling banyak terjadi pada bulan Januari dan Maret. 

 

”Januari kami tangani 9 kejadian, Maret 10 kejadian. Selebihnya per bulan ada yang satu atau dua kejadian,” terang dia.

 

Semua peristiwa terjadi di tepi jalan, bukan area permukiman. Khusus Oktober ini, sudah ada satu kejadian pohon tumbang. Yakni di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen pada 5 Oktober lalu. Pohon Saman yang ada di tepi Jalan Panglima Sudirman tumbang setelah ditabrak truk tronton.

 

Tumbangnya pohon dengan diameter 120 sentimeter dan panjang 10 meter itu menyebabkan dua orang mengalami luka-luka dan sebuah mobil tertimpa. Meski begitu, tumbangnya pohon akibat ditabrak baru sekali terjadi dalam 10 bulan terakhir. Sadono menyebut, ada tiga penyebab yang paling sering ditemui.

 

”Ada yang murni karena dampak angin, kondisi batang atau ranting lapuk, atau akar pohonnya mulai atau sudah mati,” sebut dia. 

 

Meski begitu, BPBD tidak memiliki wewenang penuh atas pohon-pohon yang ada di jalan tersebut. ”Semuanya punya bina marga. Baik kabupaten, provinsi ataupun pusat melalui balai yang ada di Provinsi,” kata Sadono.

 

Oleh karena itu, BPBD tidak bisa asal melakukan pemotongan pohon bila sudah terdeteksi potensi tumbang. Perawatan pohon semua dikembalikan ke dinas pemiliknya. Tapi, mereka juga bisa meminta tolong BPBD untuk mengepras pohon-pohon itu. 


”Cukup sering mereka minta bantuan kami, seperti Satlantas Polres Malang pas melihat pohon yang dianggap membahayakan pengguna jalan biasanya minta tolong BPBD juga,” tandas Sadono. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#angin kencang #musim hujan #Kabupaten Malang #Pohon #pohon tumbang