Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Malang Masih 23 Persen

A. Nugroho • Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:05 WIB

 

Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Malang Masih 23 Persen
Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Malang Masih 23 Persen

KEPANJEN - Pencegahan dan penurunan angka stunting masih menjadi program prioritas nasional. Di Kabupaten Malang, program itu juga masuk dalam salah satu misi pembangunan. Golnya yakni meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing, sehat, dan sejahtera.

 

“Sampai saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Malang berdasar hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) 2024 yang dilakukan oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) RI tercatat 23,3 persen,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib yang merangkap sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang. Dia menyebut, angka itu harus menjadi perhatian serius bagi pemkab.

 

Sebab, stunting tidak hanya berdampak pada tumbuh kembang anak secara fisik. Namun juga pada kemampuan kognitif, produktivitas, dan masa depan. Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkab Malang sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 92 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi.

 

Regulasi tersebut menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Namun juga memerlukan dukungan lintas sektor. Baik pendidikan, pertanian, sosial, hingga infrastruktur. 

 

“Selain itu, keterlibatan akademisi, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, profesi, serta mitra swasta juga dibutuhkan dalam menjalankan intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Malang,” kata dia.

 

Sementara itu, seperti diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menyampaikan bahwa peran PKK desa dan kader-kader kesehatan juga harus ditingkatkan. Salah satunya melalui rembug stunting. Baik di tingkat kecamatan maupun desa. 

 

“Rembug stunting tersebut juga sebagai wadah bagi kader untuk diskusi terkait temuan dan perawatan stunting,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

 

Peran dari posyandu juga sangat penting. Utamanya saat pengukuran berat dan tinggi badan anak. Dia menyebut, penanganan stunting seharusnya tidak berhenti saat penimbangan. Setelah ditemukan anak dengan indikasi stunting, harus dilakukan tindak lanjut. Seperti pemantauan gizi secara berkala.

 

Salah satu upaya lain untuk menekan stunting yakni Pemberian Makanan Tambahan (PMT). ”PMT itu bisa dari puskesmas maupun desa dengan menganggarkan dari ADD (Alokasi Dana Desa). Kami akan memantau pelaksanaannya,” kata dia. Biasanya, PMT diberikan dalam bentuk makanan ringan bergizi.

 

Sebagai contoh, di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung yang memberikan kue kering berbahan dasar tepung kelor dan tepung lele. Kue kering tersebut dibentuk semenarik mungkin. Supaya anak-anak mau memakannya. Seperti kue kering tepung lele yang dibentuk menyerupai karakter monster berwarna kuning atau kue kering kelor yang diberi toping cokelat. Kue diberikan sepekan sekali. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#posyandu #Stunting #Kabupaten Malang #tumbuh kembang anak #penurunan stunting