Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dari Supra Hingga Kijang, 156 Kendaraan Dinas Pemkab Malang Masuk Daftar Lelang

Aditya Novrian • Senin, 3 November 2025 | 20:40 WIB
BAKAL DILELANG: Tiga mobil dinas Pemkab Malang terparkir dalam kondisi tak terurus di area sekitar Masjid Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, kemarin.
BAKAL DILELANG: Tiga mobil dinas Pemkab Malang terparkir dalam kondisi tak terurus di area sekitar Masjid Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen, kemarin.

KEPANJEN – Langkah efisiensi aset kembali dilakukan Pemkab Malang. Tahun ini sebanyak 156 kendaraan dinas berbagai jenis resmi masuk daftar lelang. Dari total 4.491 kendaraan milik daerah, sebagian besar sudah menua dan tidak layak pakai.

Termasuk 17 unit yang kini dilelang terbuka oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang. Kepala BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menjelaskan, ribuan kendaraan tersebut tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ”Rinciannya 3.096 kendaraan roda dua, 185 kendaraan roda tiga, dan 1.228 kendaraan roda empat,” ujarnya.

Kendaraan yang dilepas, lanjut Yetty, mayoritas berusia tua dan rusak berat. Ada yang disimpan di gudang BKAD dengan kondisi kap mesin terbuka, cat mengelupas, hingga suku cadang hilang.

Bahkan, sejumlah mobil seperti Toyota Kijang dan Isuzu Panther terlihat mangkrak di area samping Masjid Pendopo Pemkab Malang di Kepanjen, ditutupi debu dan dedaunan.

Dari total aset tersebut, 17 unit sepeda motor telah dilelang secara terbuka melalui sistem open bidding. Jenisnya beragam, mulai Suzuki A100, Bravo, Honda Astrea, hingga Supra X dan Fit X.

Motor-motor itu diproduksi antara tahun 1997 hingga 2008 dengan kondisi rusak berat. ”Harga limit lelangnya mulai Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta per unit,” jelas Yetty.

Di sisi lain, Pemkab Malang juga masih melakukan pengadaan kendaraan baru untuk mendukung operasional dinas. Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tahun ini ada dua instansi yang menambah armada roda empat, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) serta BKAD sendiri.

Total anggaran yang terserap mencapai Rp 946,68 juta. Terdiri atas Rp 329,28 juta untuk DPUBM dan Rp 617,4 juta untuk BKAD. Langkah pelepasan kendaraan dinas ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi dan penertiban aset daerah, sekaligus menghindari penumpukan barang milik negara yang sudah tidak produktif. (biy/adn)

Editor : A. Nugroho
#OPD #LPSE #BKAD #Lelang #Pemkab #kendaraan dinas #malang #DPUBM