Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Minta BTT untuk Perbaiki Rumah Warga Desa Sumbersekar Kecamatan Dau

Mahmudan • Rabu, 5 November 2025 | 20:22 WIB
SEGERA DIPERBAIKI: Dua anggota DPRD dari komisi III, Tantri Bararoh dan Abdul Qodir meninjau rumah terdampak angin puting beliung di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau kemarin (4/11).
SEGERA DIPERBAIKI: Dua anggota DPRD dari komisi III, Tantri Bararoh dan Abdul Qodir meninjau rumah terdampak angin puting beliung di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau kemarin (4/11).

DAU – Setelah Bupati Malang H M. Sanusi meninjau warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, kemarin (4/11) giliran anggota DPRD Kabupaten Malang. Para wakil rakyat mendesak Pemkab Malang mengeluarkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan rumah rusak.

Seperti diberitakan, dua dusun di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau diterjang angin puting beliung, Minggu lalu (2/11). Ratusan rumah rusak diterpa angin puting beliung, mayoritas bagian atap. Sedangkan dua orang mengalami luka-luka.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengatakan hasil pengamatannya dan tim menunjukkan bahwa banyak rumah yang harus diperbaiki. “Ada sekitar 3 rumah warga yang membutuhkan bedah rumah. Ini sesuai permintaan warga saat kami kunjungi,” ujar Tantri kemarin.

Dia belum mengetahui total dana yang dibutuhkan untuk memperbaiki rumah warga terdampak bencana. Hingga kini, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbersekar masih melakukan pendataan.

Senada dengan Tantri, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir juga mendesak pemkab mencairkan dana BTT. Namun sebelum dikucurkan, dia melanjutkan, harus dipastikan dulu status kebencanaan. “Dana tersebut (BTT) bisa cair apabila status kedaruratan bencana adalah tanggap darurat,” kata dia.

Dia mengatakan, desakan penggunaan dana BTT untuk korban angin puting beliung akan dibahas dalam rapat dengan badan anggaran (banggar) atau paripurna ke depan. Pihaknya berencana menggunakan hak intervensi dalam rapat tersebut. “Kami upayakan agar seminggu bisa cair. Tidak sampai berbulan-bulan. Pemerintah tidak boleh ragu, karena ini atas nama kemanusiaan,” kata legislator yang akrab disapa Adeng itu.

Sebelum pencairan disetujui, Adeng juga akan mengecek status kebencanaan. Jangan sampai semangat meringankan beban warga Sumbersekar yang terdampak bencana mengesampingkan aturan. ”Harus dilihat dulu apakah status kebencanaan sudah dinaikkan atau belum. Kalau masih status siaga bencana, proses pencairannya membutuhkan waktu banyak,” terangnya.

Di lain pihak, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan mengatakan, kini Kabupaten Malang sudah berstatus tanggap darurat bencana per 1 November lalu. “Tapi ini baru secara lisan oleh kepala daerah, sementara ini status aslinya masih usulan tanggap darurat. Kami menunggu penetapan secara tertulis dari Bagian Hukum,” ujar dia. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#Pemdes #btt #sumbersekar #BPBD