KEPANJEN – Makin banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bumi Kanjuruhan yang teruji kualitas makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Itu ditandai dengan dikantonginya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kemarin (7/11) Bupati Malang H M. Sanusi menyerahkan SLHS kepada 35 SPPG. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Untuk diketahui, SLHS merupakan sertifikat yang menandakan bahwa operasional usaha tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Penilaiannya meliputi berbagai aspek penting. Mulai bangunan dan fasilitasnya, ketersediaan air bersih, pembuangan limbah, hingga peralatan makan dan kelayakan alat yang digunakan selama proses produksi.
“Penyerahan SLHS hari ini (kemarin, 7/11) merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelenggaraan MBG di Kabupaten Malang,” ujar Sanusi setelah menyerahkan SLHS.
Dia menegaskan, SLHS bukan sebuah penghargaan, melainkan syarat bagi SPPG supaya diakui telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan pengolahan makanan. Dengan SLHS, dia melanjutkan, pengawasan terhadap pengelolaan pangan menjadi lebih terstandar. Sehingga keamanan makanan dapat dijamin sejak dari proses persiapan hingga penyajian. “SLHS ini juga dapat meminimalkan risiko keracunan penerima manfaat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
Dia menyampaikan, ke depan pihaknya akan terus mendorong seluruh stakeholder terkait untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif dalam menangani potensi masalah. Utamanya kasus keracunan siswa. Selain itu, dia juga akan memastikan pemenuhan kebutuhan dapur MBG agar dapat memberdayakan pelaku usaha lokal. “Sehingga tujuan program MBG dapat terwujud. Yaitu melahirkan generasi yang cerdas, berdaya saing, serta mampu menjadi penggerak perekonomian daerah di masa depan,” kata dia.
Sanusi juga menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam MBG agar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan dalam petunjuk teknis oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Seperti pemenuhan persyaratan kesehatan. Mulai dari SLHS, sertifikat halal, dan Sertifikat Chef serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). “Kami juga terus melakukan pengawasan melalui tim satgas MBG yang sudah kami bentuk. Ketuanya Pak Sekda (Budiar Anwar). Jadi kalau Pak Sekda turun, itu karena perintah saya,” imbuhnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengatakan, sesuai target BGN, jumlah SPPG di Kabupaten Malang ditarget 233 unit. Sedangkan yang sudah berdiri ada 110 SPPG. “Sebanyak 87 SPPG sudah running, sedangkan yang dalam persiapan ada 23 SPPG. Dari jumlah tersebut, yang sudah punya SLHS ada 35 SPPG, sisanya masih dalam proses penerbitan,” pungkasnya. (kominfokabmalang/yun/dan)