Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ketua ISNU Kabupaten Malang Usul Polri Perbaiki Sistem Pengurusan SIM

Kholid Amrullah • Minggu, 16 November 2025 | 04:21 WIB

 

SINERGI: KH Abdullah SAM saat menerima kunjungan dari Kapolres Malang beberapa waktu lalu. Selama ini Kiai Abdullah memiliki hubungan yang baik dengan jajaran kepolisian.
SINERGI: KH Abdullah SAM saat menerima kunjungan dari Kapolres Malang beberapa waktu lalu. Selama ini Kiai Abdullah memiliki hubungan yang baik dengan jajaran kepolisian.

MALANG – Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Malang, KH Abdullah SAM, menyampaikan usulan penting terkait reformasi Polri. Menurutnya, jika Polri ingin meningkatkan kepercayaan publik, salah satu sektor yang perlu dibenahi adalah sistem pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selama ini, kata Abdullah, sudah menjadi anggapan umum di masyarakat bahwa proses pembuatan SIM kerap dianggap “dipersulit”. Ia menilai, mereka yang mengikuti prosedur resmi belum tentu lulus, sedangkan jalur bayar justru lebih lancar. “Kalau ikut prosedur normal tidak ada jaminan lulus, tapi kalau mau bayar, lancar,” ujarnya kepada Radar Malang, Sabtu (15/11).

Ia menegaskan, reformasi pada layanan SIM sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika pengurusannya dibuat transparan, tanpa calo, dan benar-benar tertib, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan meningkat. “Selagi proses SIM masih seperti sekarang, akan sulit menumbuhkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Selain persoalan SIM, Abdullah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri. Ia berharap tidak ada lagi praktik ‘pintu belakang’ atau suap dalam proses penerimaan anggota. Menurutnya, cara-cara seperti itu tidak hanya mencederai moral, tetapi juga berpotensi melahirkan polisi yang tidak profesional. “Sampai saat ini, masyarakat masih percaya bahwa kalau ingin masuk polisi harus membayar,” ungkap pengasuh Pondok Pesantren Rakyat Al-Amin, Sumberpucung, Kabupaten Malang tersebut.

Abdullah menambahkan, masyarakat harus mendapatkan perlindungan ketika melaporkan anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Hal ini, menurutnya, penting agar masyarakat berani menjadi agent of control. “Kalau ada laporan tentang polisi nakal, pelapornya harus dilindungi,” jelasnya.

Ia juga menilai Polri harus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan standar keramahan yang tinggi. Abdullah bahkan menyarankan agar perilaku dan penampilan petugas kepolisian dibuat seprofesional pegawai bank, sehingga masyarakat tidak merasa takut ketika memasuki kantor polisi.

Untuk mendukung keamanan dan pengawasan, ia mengusulkan pemasangan CCTV bersuara di seluruh layanan publik. Selain sebagai alat pemantau, rekaman tersebut juga dapat menjadi bukti apabila terjadi pelanggaran.

Di akhir pernyataannya, Abdullah SAM meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan gaji anggota Polri. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan dapat mencegah aparat mencari tambahan penghasilan melalui cara-cara yang tidak benar. “Misalnya menjalankan praktik markus (makelar kasus),” pungkasnya. (lid)

 

Editor : Kholid Amrullah
#KH Abdullah SAM #Polri #reformasi polri #pengurusan sim #Pesantren Rakyat Sumberpucung #Pesantren Rakyat #SIM