KARANGPLOSO – Polres Malang memasang 60 titik baliho imbauan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Tujuannya agar pengendara berhati-hati, sehingga bisa menekan angka kecelakaan. Mayoritas baliho tersebut dipasang di Malang utara.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, pemasangan baliho tersebut merupakan langkah preventif alias pencegahan. “Kami sebar baliho-baliho itu titik-titik yang merupakan rawan terjadi kecelakaan,” ujar Chelvin kemarin (18/11).
Baliho tersebut berisi informasi mengenai hal-hal yang membahayakan pengendara. Misalnya jangan main ponsel ketika berkendara, sebaiknya mengenakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil, pakai helm untuk pemotor dan larangan berboncengan lebih dari satu. “Per poster ada yang berisi 20 imbauan, tapi ada juga yang 10 imbauan,” terang Chelvin.
Mengenai lokasi pemasangan, prioritas di jalan-jalan protokol. Di Malang Utara, pemasangan ditekankan di jalan raya Lawang, Singosari, dan jalan utama Karangploso menuju Kota Batu. Ada juga yang di Kepanjen, tepatnya di Jalan Raya Talangagung dekat Pemandian Metro dan Jalan Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen.
Chelvin menyebut bahwa langkah tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan di Bumi Kanjuruhan. “Baliho ini menjadi pengingat langsung bagi pengendara agar lebih tertib menaati rambu lalu lintas. Dengan edukasi visual di titik rawan kecelakaan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas,” terang perwira polisi dengan tiga balok di pundaknya itu.(biy/dan)
Editor : A. Nugroho