Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polres Malang Terapkan Tilang Manual hingga Akhir November

Mahmudan • Rabu, 19 November 2025 | 21:24 WIB
RAZIA: Personel satlantas menjalani Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Malang.
RAZIA: Personel satlantas menjalani Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Malang.

KEPANJEN – Polres Malang menggelar penertiban kendaraan bermotor selama sebulan, mulai Senin lalu (17/11) hingga akhir November depan. Penertiban dikemas melalui Operasi Zebra Semeru. Selama razia berlangsung, polisi kembali menerapkan tilang manual bagi pelanggar. Selain tilang manual, juga ada tilang elektronik menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) dan teguran humanis.

Tilang manual diberlakukan lagi karena pelanggaran lalu lintas lintas masih tinggi, meski sudah ada kamera pengawas. “Untuk penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan,” ujar Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P. S kemarin.

Dia mengatakan, operasi tahunan penting dilakukan untuk meningkatkan ketertiban pengguna jalan. Sebab, dia melanjutkan, 90 persen kasus kecelakaan di Bumi Kanjuruhan didahului pelanggaran lalu lintas (lalin). Di antaranya melawan arus, berkendara tanpa memakai helm, hingga bermain ponsel sambil berkendara.

Prioritasnya dalam operasi itu adalah 40 persen tindakan preemtif atau pencegahan dan 40 persen tindakan preventif atau mengurangi risiko. Kemudian sisanya 20 persennya menggunakan tilang manual dan ETLE. ”Itu masih dipilah berdasar pendekatan humanis,” terangnya.

Perwira polisi dengan dua melati di pundak itu mengatakan, sasaran pelanggaran diprioritaskan tindakan melawan arus lalin, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

Sementara penindakan melalui ETLE ditekankan pada kendaraan yang tidak layak jalan hingga kendaraan over dimension over loading (ODOL). Danang memetakan selama 2025 sudah ada 723 kasus kecelakaan. Korbannya mencapai ribuan jiwa. Sisanya 1.114 korban mengalami luka ringan dan 10 lainnya luka berat.

“Bahkan sudah ada 141 korban meninggal dunia di jalanan Kabupaten Malang,” paparnya Dia menegaskan, angka kasus kecelakaan harus ditekan mengingat momen natal dan tahun baru (Nataru) semakin dekat. Biasanya, perayaan Nataru selalu disertai kepadatan arus lalu lintas, sehingga risiko kecelakaan juga semakin tinggi.(aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#odol #Kabupaten Malang #lalin #ETLE