Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rp 2,8 M Dana Program Indonesia Pintar di Kabupaten Malang Terancam Hangus

Aditya Novrian • Senin, 15 Desember 2025 | 19:15 WIB
Ilustrasi Dana
Ilustrasi Dana

KABUPATEN – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap akhir di Kabupaten Malang terancam tak terserap maksimal. Hingga pertengahan Desember, ribuan siswa penerima bantuan belum melakukan aktivasi rekening. Akibatnya, dana pendidikan senilai sekitar Rp 2,8 miliar berpotensi hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dari total 8.815 surat keputusan (SK) penerima PIP tahap akhir, baru 273 siswa yang telah mengaktivasi rekening. Artinya, masih ada 8.542 siswa yang belum menyelesaikan proses aktivasi. Padahal, batas waktu aktivasi ditetapkan hingga akhir Desember.

Staf Bagian PIP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Wahyu Mustiko Hadi menyampaikan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius. Sebab, apabila rekening PIP tidak diaktivasi sampai batas waktu, dana bantuan tidak bisa dicairkan dan otomatis ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

”Kalau tidak segera diaktivasi, dananya tidak bisa dinikmati siswa dan akan hangus,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, pihaknya telah meminta seluruh satuan pendidikan untuk bergerak cepat membantu siswa dan orang tua melengkapi persyaratan aktivasi. Surat imbauan pun rutin dikirimkan agar sekolah proaktif mengawal proses pencairan bantuan tersebut.

Menurut dia, keterlambatan aktivasi tidak sepenuhnya disebabkan oleh sekolah atau siswa. Salah satu faktor utama adalah waktu pembaruan data penerima. Usulan penerima PIP berasal dari berbagai pemangku kepentingan.

Namun, data penerima tahap akhir baru bisa diakses pada awal Desember. Akibatnya, jumlah penerima langsung melonjak dalam waktu singkat. Secara keseluruhan, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 43.091 siswa di Kabupaten Malang menerima SK PIP dengan total anggaran mencapai Rp 17 miliar.

Besaran bantuan yang diterima siswa bervariasi sesuai jenjang. Untuk siswa kelas satu SD, dana yang diterima sebesar Rp 225 ribu. Sementara siswa kelas dua hingga kelas enam mendapatkan Rp 450 ribu. Dana tersebut ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing siswa.

Selain keterlambatan data, kendala lain yang kerap muncul adalah proses aktivasi di perbankan. Wahyu mengungkapkan, pembukaan dan pengecekan rekening siswa membutuhkan waktu. Tidak jarang, orang tua murid juga datang dengan berkas yang belum lengkap, sehingga proses harus tertunda.

Padahal, meski rekening sudah diaktivasi, pencairan dana PIP tetap memerlukan waktu. Karena itu, Dinas Pendidikan mendorong agar aktivasi dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi penumpukan pencairan di akhir tahun.

”Niat kami supaya pencairan tidak menumpuk di belakang. Tapi karena usulan baru bisa diakses awal Desember, rasanya memang sulit semua bisa terlayani,” pungkas Wahyu. (aff/adn)

Editor : A. Nugroho
#PIP #Disdik #Kabupaten Malang #SK