Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Target Pajak Daerah di Kabupaten Malang 2026 Naik Jadi Rp 754 M

Bayu Mulya Putra • Rabu, 17 Desember 2025 | 18:22 WIB
MENINGKAT: Reklame di Jalan Raya Mangliawan, Kecamatan Pakis rutin menyumbang pajak daerah. Sektor lainnya bakal dimaksimalkan pemkab.
MENINGKAT: Reklame di Jalan Raya Mangliawan, Kecamatan Pakis rutin menyumbang pajak daerah. Sektor lainnya bakal dimaksimalkan pemkab.

KEPANJEN - Tahun depan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget meningkat. Utamanya dari sektor pajak daerah. Bila diestimasi, peningkatannya sekitar 3,78 persen dibanding tahun ini. ”Tahun ini kami ditarget Rp 727,20 miliar pada APBD induk, sedangkan tahun depan, targetnya meningkat menjadi Rp 754,67 miliar,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, kemarin (16/12).

Kenaikan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malang Nomor 100.3.3.2/745/KEP/35.07.014/2025 tentang penetapan target PAD 2026. Berdasar SK tersebut, ada empat jenis pajak daerah yang diandalkan pemkab. Yang pertama yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target Rp 202,57 miliar. Selanjutnya, pungutan tambahan (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target Rp 164,96 miliar.

Kemudian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik dengan target Rp 145,06 miliar. Serta, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target Rp 125,55 miliar. Untuk memaksimalkan capaian pajak tahun depan, pihaknya tetap akan melaksanakan giat Bapenda Menyapa Warga (BMW).

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat membayar PBB, BPHTB, maupun opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). ”Rencananya kami laksanakan di 20 titik,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Selain membayar pajak, pada giat tersebut, masyarakat juga bisa mengajukan keberatan, mutasi gabung, mutasi pecah, dan mutasi penuh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Selain itu, juga dapat mengajukan pembatalan, pembetulan (ejaan/data WP), pembetulan (luas), pembetulan (online), pendaftaran baru, pengaktifan NOP (Nomor Identitas Objek Pajak), hingga pengurangan SPPT.

Itu bisa diajukan secara perorangan maupun kolektif. Sedangkan, untuk memantau jenis pajak lainnya, pihaknya terus mengoptimalkan Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni) untuk mencegah kebocoran pajak. Utamanya PBJT makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, maupun hiburan dan kesenian. Sebab, semua transaksi akan masuk melalui alat tersebut.

Aplikasi tersebut terpasang di kasir dan akan menghitung nilai pajak secara otomatis. Sehingga, pendapatan yang masuk dapat dipantau oleh bapenda secara real-time. ”Kami juga bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk sosialisasi pajak ke SMP dan SMA. Ini masih mencari pola sosialisasinya,” imbuh Made.

Lokasinya pun masih dikoordinasikan dengan dinas pendidikan. Secara garis besar, sosialisasi tersebut akan menyampaikan materi terkait sadar pajak secara dini kepada anak-anak. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#PAD #Kabupaten Malang #Bapenda #PKB