KEPANJEN - Seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan Natal mendapat atensi khusus dari Polres Malang. Sebanyak 194 personel korps Bhayangkara dikerahkan untuk mengamankan jalannya Misa Natal, kemarin. Mereka berjaga, melakukan sterilisasi, dan mengatur arus lalu lintas di sekitar gereja.
”Total personel itu terdiri dari 184 anggota Polres Malang dan 10 dari Korps Brimob,” papar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. Dia menyebut bahwa proses pengamanan sejatinya sudah berlangsung sejak 24 Desember sore. Dan, berlanjut sampai kemarin malam.
Sejak Rabu sore, personel gabungan polres dan polsek telah disiagakan di area gereja. Petugas berjaga di depan gereja dan memeriksa para jemaat yang datang sesuai SOP pengamanan yang berlaku. Petugas juga melaksanakan sterilisasi lokasi. Bersama anggota Brimob, polisi menyisir setiap sudut gereja, mulai dari luar sampai dalam.
Termasuk halaman, hingga titik parkir kendaraan. Mereka mewaspadai benda-benda yang dicurigai seperti bahan peledak atau segala sesuatu yang bisa mengancam keamanan, kenyamanan, dan kekhidmatan peribadatan. ”Sampai hari ini (kemarin) kami tidak mendapati benda-benda mencurigakan tersebut,” kata Bambang.
Dia menyebut bahwa jumlah gereja yang diamankan di Bumi Kanjuruhan mencapai 347 titik. ”Personel Brimob ini berkeliling setiap gereja sejak Rabu,” sebut dia. Selain penjagaan di lokasi ibadah, kepolisian juga menempatkan personel untuk membantu pengaturan parkir hingga pengamanan arus kendaraan. ”Kami juga atur arus lalu lintas di sekitar lokasi gereja, mencegah adanya kepadatan lalu lintas,” ujar mantan Kapolsek Ngajum tersebut.
Pengamanan bergerak di kawasan permukiman dan pusat keramaian juga diterapkan. Tidak hanya itu, pelayanan jemaat juga dilakukan. Terutama bagi yang membutuhkan bantuan, termasuk kelompok lansia dan keluarga yang membawa anak kecil. ”Pengamanan ini menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama, khususnya pada momentum sosial-spiritual seperti Natal dan Tahun Baru,” tandas dia. (biy/by)
Editor : A. Nugroho