Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Belum Ada Rencana Tambah Shelter Trans Jatim di Kabupaten Malang

Aditya Novrian • Kamis, 8 Januari 2026 | 10:42 WIB
KABUPATEN - Jatah penyaluran gas LPG untuk rakyat miskin pada tahun 2025 sebanyak 35,1 juta tabung. Namun realisasinya melampaui kuota, hingga 36,5 juta gas LPG melon. Kebutuhan gas meningkat pesat me
KABUPATEN - Jatah penyaluran gas LPG untuk rakyat miskin pada tahun 2025 sebanyak 35,1 juta tabung. Namun realisasinya melampaui kuota, hingga 36,5 juta gas LPG melon. Kebutuhan gas meningkat pesat me

KABUPATEN – Operasional bus Trans Jatim di wilayah Kabupaten Malang masih difokuskan pada wilayah bagian barat. Hingga saat ini, layanan tersebut melayani rute Malang–Batu pulang pergi dengan pusat aktivitas di Kecamatan Dau, meliputi Desa Mulyoagung, Landungsari, dan Sumbersekar.

Sebanyak 14 shelter atau titik henti telah aktif digunakan sejak 20 November 2025. Meski operasional bus telah berjalan hampir dua bulan dan dinilai lancar, tahun ini belum ada rencana penambahan shelter. Penambahan titik pemberhentian dinilai belum diperlukan karena rute yang ada dianggap sudah ideal, baik dari sisi jarak maupun waktu tempuh.

”Penambahan shelter bisa berdampak pada waktu perjalanan sekali jalan,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Tri Hermantoro kepada Jawa Pos Radar Kanjuruhan kemarin.

Saat ini, waktu tempuh bus Trans Jatim tercatat sekitar 110 menit untuk rute Malang–Batu dan 100 menit untuk rute Batu–Malang. Jarak yang ditempuh mencapai sekitar 42 kilometer.

Menurut Tri, penentuan titik pemberhentian dan pengangkutan penumpang dilakukan dengan mempertimbangkan waktu tunggu dan efisiensi perjalanan. Karena itu, Dishub masih memandang jumlah shelter yang ada sudah mencukupi.

Terkait rencana pengembangan rute Trans Jatim koridor dua Malang–Blitar, Dishub Kabupaten Malang masih menunggu kepastian dari Dishub Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang kewenangan perizinan dan anggaran. Hingga kini, jalur yang akan dilalui maupun jumlah shelter yang dibutuhkan belum ditetapkan.

Hal senada disampaikan Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan (P3) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Malang Dishub Provinsi Jawa Timur M Binsar Garchah Siregar. Ia menyebut, dari 14 titik pemberhentian yang ada, baru tiga lokasi yang dilengkapi halte permanen.

”Penggunaan rambu stop bus dan tiga halte tersebut masih cukup efektif, sehingga belum ada kajian penambahan halte,” katanya.

Untuk rute Malang–Blitar, Binsar menambahkan, kajian masih dilakukan. Terutama terkait tingkat kebutuhan penumpang dan efektivitas layanan. Rute yang diusulkan yakni Terminal Hamid Rusdi–Talangagung–Kesamben, namun belum bersifat final dan masih menunggu hasil survei. (aff/adn)

Editor : Aditya Novrian
#shelter #Kabupaten Malang #dishub #bus Trans Jatim