Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Malang Dikabarkan Mengundurkan Diri

Mahmudan • Selasa, 13 Januari 2026 | 11:18 WIB
Ilustrasi mengundurkan diri
Ilustrasi mengundurkan diri

KEPANJEN - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang Rosyidin dikabarkan mengundurkan diri. Kabar pengunduran diri tersebut sejak 20 Desember 2025 lalu. Padahal, dia seharusnya menjabat sebagai ketua umum KONI hingga 2028.

Kabar pengunduran diri Rosyidin dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kabupaten Malang Mulyadi kemarin (12/1). “Benar, Pak Rosyidin mengundurkan diri sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Malang,” ujar dia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rosyidin mengundurkan diri karena gagal membawa Kabupaten Malang masuk tiga besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim IX pada 2025. Pada kompetisi olahraga tersebut, kontingen Kabupaten Malang meraih peringkat keempat dengan 199 medali. Yakni 61 medali emas, 54 medali perak, dan 84 medali perunggu.

Setelah Rosyidin mengundurkan diri, KONI Kabupaten Malang akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada Februari depan. Forum tersebut memilih ketua baru.

Beberapa kandidat akan mengikuti pencalonan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang. “Kandidat yang akan mengikuti pemilihan ini antara lain kepala desa di Kecamatan Wagir, tokoh olahraga, pengurus KONI Kabupaten Malang, dan anak seorang pengusaha,” kata Mulyadi.

Rosyidin tidak merespons ketika dikonfirmasi mengenai kabar kemundurannya. Beberapa kali dihubungi tidak menjawab. Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp juga tidak direspons.

Terpisah, Bupati Malang H M. Sanusi menegaskan, pihaknya tidak akan intervensi terkait KONI. Sanusi mengatakan, beberapa orang yang telah menemuinya untuk meminta restu mencalonkan diri sebagai ketua KONI.

Dia berharap, siapa saja yang terpilih sebagai ketua umum dapat membawa KONI Kabupaten Malang supaya lebih berprestasi di ajang-ajang olahraga.

Di sisi lain, Sanusi mengingatkan bahwa ketua umum yang terpilih ke depannya harus berhati-hati dalam mengelola dana hibah dan menggunakannya sesuai peruntukannya. “Jangan bermain-main dengan anggaran yang bersumber dari uang negara,” kata Sanusi.

Sebagai informasi, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang pada 2022 hingga 2023. Sebelum terpilih kembali pada 2024, Rosyidin telah menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang pada periode 2020-2024. (yun/dan)

Editor : Aditya Novrian
#porprov #KONI #Kabupaten Malang #plt