TUREN – Upaya membuat proses belajar dan mengajar di SMK Turen dan SMP Bhakti kembali normal terus diperjuangkan. Pada Sabtu lalu (17/1), Bupati Malang H M. Sanusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang mengadakan rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kecamatan Turen. Rakor itu untuk mencari solusi terbaik supaya siswa-siswi SMK Turen dan SMP Bhakti dapat kembali ke sekolah.
Selain itu, juga mendorong agar konflik dualisme yayasan pengelola dua sekolah tersebut bisa segera diselesaikan. Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) mendapat jalan keluar terbaik. Seperti diketahui, konflik itu mengganggu kegiatan belajar di sekolah dalam beberapa minggu terakhir.
”Permasalahan yayasan tersebut seharusnya tidak mengganggu hak siswa untuk bisa belajar dengan aman dan nyaman di lingkungan sekolah,” kata Sanusi. Dia juga menegaskan, jika setelah proses mediasi dengan mempertemukan kedua pihak secara langsung tidak menemui titik kesepakatan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan memindahkan kegiatan belajar mengajar ke tempat lain. Artinya, siswa berpotensi belajar di sekolah lain.
”Kami sepakat bahwa kegiatan pendidikan diharapkan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Itu demi menyelamatkan hak anak supaya mendapatkan pendidikan yang nyaman dan aman,” ucap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu. Menurutnya jika tidak ada aral, hari ini (19/1) Pemkab akan bertemu lagi dengan kedua pihak di gedung DPRD Kabupaten Malang untuk membuat kesepakatan bersama.
Pemkab akan menjadi mediator, sekaligus saksi bersama dengan Kapolres dan Dandim 0818. Sanusi menegaskan, kedua pihak (YPTR dan YPTWT) telah menyatakan proses pendidikan kegiatan belajar dan mengajar akan berjalan semestinya. ”Saya melakukan analogi saja, jika sekolah ada musibah, maka muridnya kami selamatkan. Seperti di Kalipare kemarin, gedung sekolahnya ambruk, tempat belajar siswa dipindah ke tempat lain sementara waktu,” kata Sanusi.
Seperti diberitakan, perselisihan dua yayasan tersebut terjadi sejak puluhan tahun yang lalu. Namun yang menjadi perhatian, adanya tindakan di luar jalur mestinya untuk menyelesaikan konflik pada akhir Desember 2025 lalu itu. Sejak saat itu, di SMK Turen terdapat orang-orang yang bukan tenaga pendidik keluar-masuk secara bebas. Hal tersebut dianggap mengganggu proses belajar dan mengajar. (yun/gp)
Editor : Aditya Novrian