Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Usul Trans Jatim ke Arah Gondanglegi

Aditya Novrian • Kamis, 22 Januari 2026 | 10:53 WIB
TRANSPORTASI: Bus Trans Jatim menunggu penumpang di terminal Landungsari, Kecamatan Dau, kemarin (21/1).
TRANSPORTASI: Bus Trans Jatim menunggu penumpang di terminal Landungsari, Kecamatan Dau, kemarin (21/1).

KEPANJEN – Pemkab Malang kembali mengusulkan perluasan rute Bus Trans Jatim. Setelah menyampaikan usulan agar bus milik Pemprov Jatim tersebut masuk area Kepanjen, kini harapkan melewati Gondanglegi.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang meminta Pemprov agar operasional Bus Trans Jatim masuk Kepanjen. Yakni dari Hamid Rusdi- Talangagung (Kepanjen), dan berakhir di Kesamben, Blitar. Lalu, rute Terminal Hamid Rusdi-Tumpang-Rest Area Gubugklakah di Kecamatan Poncokusumo. Namun usulan tersebut belum ditanggapi karena Pemprov masih fokus pada rute awal, yakni Hamid Rusdi (Kota Malang) sampai terminal baju. Wilayah Kabupaten Malang yang dilalui hanya Kecamatan Dau.

Kepala Dishub Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, ekspansi rute masih dalam pengkajian. Ia menyebut kajian rute dilakukan pada dua tataran, yakni internal dishub se-Malang Raya lalu ke Dishub Provinsi Jatim. Dalam hal ini, setiap usulan harus memiliki jarak minimal 50 kilometer dari terminal satu ke terminal ujung lainnya.

Pihaknya kini mematangkan dua usulan koridor. Pertama, Hamid Rusdi-Kepanjen-Kesamben. “Lalu dari Hamid Rusdi ke Kepanjen (Terminal Talangagung) selatan dan masuk Terminal Gondanglegi,” ungkap dia.

Usulan Hamid Rusdi-Bululawang-Gondanglegi-Kepanjen itu dimaksudkan untuk pengembangan wilayah. “Pengembangan tata kota kawasan Bululawang untuk menyambut exit tol Kepanjen. Sekaligus Terminal Gondanglegi bisa dikembangkan menjadi tempat transit wisata, karena jalannya sudah diperlebar,” tambah Eko.

Dia mengatakan, yang menjadi pertimbangan adalah persinggungan dengan angkutan pedesaan (Angdes). Oleh karena itu, pihaknya bakal berkomunikasi dengan sopir untuk menyosialisasikan hal tersebut.(biy/dan)

Editor : Aditya Novrian
#Pemkab Malang #Trans Jatim #Kabupaten Malang #dishub