KALIPARE – Penggerebekan judi sabung ayam sudah berkali-kali dilakukan. Setidaknya sudah empat kali selama Januari ini, namun selalu nihil tersangka.
Penggerebekan terbaru dilakukan Sabtu (24/1) lalu. Sasarannya di sebuah lahan tebu di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare. Tepatnya, pada pukul 17.00. ”Penggerebekan tersebut berdasar aduan masyarakat yang resah adanya aktivitas judi di lingkungannya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kemarin.
Dia mengatakan, dalam penggerebekan itu, pihaknya tidak menjumpai pelaku. “Kami tidak menemukan aktivitas perjudian. Namun, didapati sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, lalu dilakukan pembongkaran untuk mencegah kembali digunakan,” kata dia.
Sebelumnya, pihaknya melakukan penggerebekan di Kecamatan Kalipare dan Sumberpucung. Pada 6 Januari lalu misalnya, dia melakukan penggerebekan di Desa Sambigede, Sumberpucung.
Untuk wilayah Kalipare, Bambang menyebut bahwa penggerebekan tiga kali dilakukan di sejumlah titik. Yakni Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare. Tepatnya pada 3, 13 dan 24 Januari 2026.
Ia menyebut, kalau di Sumbertimo arena-arena tersebut tidak hanya dipakai untuk sabung ayam. “Ada dadu dan cap jiki. Kami temukan sisa-sisa sarana untuk judi sabung ayam,” kata dia.
Namun arena judi di Sumbertimo hanya dibongkar. Tidak dilakukan pembakaran alias pemusnahan. Polisi juga datang pada saat arena tersebut sudah sepi orang. Meski begitu, pihaknya tetap meminta warga selalu melapor apabila mendapati arena judi sabung ayam di wilayahnya.
“Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga kamtibmas. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan saja,” tandas mantan Kapolsek Ngajum itu. (biy/dan)
Editor : Aditya Novrian