Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Aduan SLIK Otoritas Jasa Keuangan Didominasi dari Kabupaten Malang

Mahmudan • Rabu, 28 Januari 2026 | 10:51 WIB
Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan

KEPANJEN – Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat 2.656 layanan konsumen yang masuk. Meningkat 49,72 persen dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas terkait permintaan informasi mengenai asuransi, pembiayaan, hingga pengaduan aktivitas keuangan ilegal.

Dari ribuan layanan tersebut, 429 di antaranya terkait perusahaan pembiayaan. Dari 429 layanan perusahaan pembiayaan itu, 27,04 persen berupa aduan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK .

Kabupaten Malang menjadi wilayah paling banyak laporan dengan total 24,54 persen dari 27,04 persen. Mayoritas berada dalam ranah Non Performing Loan (NPL). “Tingkat NPL terbagi menjadi lima kategori,” ujar Kepala OJK Malang Farid Faletehan kemarin (27/1).

Dia lantas menjelaskan arti di masing-masing skor. Untuk skor 1 disebut lancar. Artinya debitur berhasil melakukan pembayaran kredit tepat waktu tanpa keterlambatan. Lalu skor 2 berarti dalam perhatian khusus atau debitur menunggak cicilan hingga 1-90 hari.

Kemudian meningkat pada skor 3 atau kurang lancar karena debitur menunggak selama 91-120 hari. Pada skor 4 atau diragukan, debitur sudah menunggak selama 121-180 hari. Terakhir skor 5 atau macet karena debitur sudah menunggak lebih dari 180 hari.

Farid mengungkap hal itu juga menjadi penyebab penyaluran kredit di Kabupaten Malang menurun hingga 0,48 persen. “Dengan jumlah NPL yang cukup tinggi di angka 3,11 persen,” lanjut Farid.

Oleh karena itu, Farid mengimbau masyarakat berhati-hati saat mengambil pinjaman. Terutama untuk pinjaman online (pinjol). Sebab seluruh transaksi tercatat di rapor keuangan melalui SLIK OJK.

Efek jangka panjangnya, dia menerangkan, debitur bakal sulit mengambil pinjaman di mana pun ketika terdesak. Sebab rapor merah di SLIK OJK mempengaruhi keputusan kreditor untuk menyetujui pengajuan kredit. Ditambah kreditor saat ini dituntut hati-hati dalam menyalurkan kreditnya karena rawan macet. (aff/dan)

Editor : Aditya Novrian
#NPL #Kabupaten Malang #SLIK #OJK