Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Studi Banding Sewa Mobil Dinas di Kabupaten Malang Tunggu Bupati

Mahmudan • Kamis, 29 Januari 2026 | 10:56 WIB
ASET PEMKAB: Mobil dinas berjejer di kompleks Pendapa Agung Kabupaten Malang. Sebagian yang berusia di atas 15 tahun akan dilelang. (FOTO: INDAH MEI YUNITA)
ASET PEMKAB: Mobil dinas berjejer di kompleks Pendapa Agung Kabupaten Malang. Sebagian yang berusia di atas 15 tahun akan dilelang. (FOTO: INDAH MEI YUNITA)

KEPANJEN – Meski Pemkab Malang sudah membentuk tim penilai aset sekaligus persiapan lelang mobil dinas (mobdin), namun belum ada kepastian mengenai studi banding. Padahal studi banding menjadi salah satu langkah untuk mengukur efisiensi anggaran jika kebijakan sewa mobdin direalisasikan.

Seperti diberitakan, Bupati Malang H M. Sanusi mewacanakan penghapusan mobdin untuk pejabat. Oleh karena itu, mobdin eksisting akan dilelang semua. Jika pejabat membutuhkan kendaraan untuk operasional, Sanusi mempersilakan menyewa. Tujuannya untuk efisiensi anggaran. Sebab dengan sistem sewa, perangkat daerah (PD) tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk perawatan mobdin, termasuk biaya oli, bahan bakar minyak (BBM), dan ongkos servis.

Namun sebelum memutuskan untuk menerapkan sistem sewa, pihaknya akan memerintahkan dua PD melakukan studi banding. Yaitu badan keuangan dan aset daerah (BKAD) dan badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda). Mereka diminta melakukan studi banding bersama DPRD Kabupaten Malang. Sanusi sempat menyebut Surabaya sebagai daerah yang jadi jujukan studin banding. Alasannya, Surabaya sudah menerapkan sistem sewa mobdin.

Grafis Untung-Rugi Sewa Mobdin
Grafis Untung-Rugi Sewa Mobdin

Kepala BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati menyampaikan, hingga Senin lalu (26/1) belum ada arahan langsung dari bupati untuk melaksanakan studi banding. “Pembahasan belum sampai ke sana (studi banding, Red). Saat ini, PR (pekerjaan rumah) kami fokus menyelesaikan kajian terlebih dahulu untuk pendataan aset mobdin dan bisa atau tidaknya penerapan sewa,” kata Yetty beberapa waktu lalu.

Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyampaikan, pihaknya juga belum ada komunikasi dengan pemkab terkait rencana studi banding. “Selama untuk kebaikan dan efisiensi, tidak ada salahnya (menerapkan sewa mobdin). Nanti kami juga ikut rencana bupati untuk studi banding ke kota atau kabupaten yang sudah menjalankan,” kata Zia yang merangkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu.

Seperti diberitakan, salah satu daerah yang sudah menerapkan sewa mobdin Kota Surabaya. Mobil yang disewa merupakan mobil listrik untuk operasional kepala dinas/badan. Sewa tersebut memiliki kontrak per tahun dengan harga Rp 13 juta per unit untuk sebulan. Nilai tersebut sudah termasuk perawatan dan operasional. Pengadaan sewa juga disertasi dengan penyiapan tempat pengisian. Untuk pengadaan dan penyediaan fasilitasnya, pemkot melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penerapannya bertahap. Dalam setahun ini akan dihitung dulu, kebutuhan sewanya berapa sambil proses lelang mobdin berjalan. Lelang juga tidak bisa langsung karena harus antre,” ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra tersebut. Namun, jika sewa bisa diterapkan, setidaknya pada 2027 diproyeksikan dapat terealisasi. Sambil berproses menyiapkan analisis kebutuhan, regulasi, hingga infrastrukturnya.(yun/dan).

Editor : Aditya Novrian
#BKAD #Kabupaten Malang #Bappeda #mobdin