GONDANGLEGI – Deadline penuntasan tinggal empat bulan lagi, namun pengerjaan proyek perbaikan Jalur Gondanglegi-Balekambang baru separo jalan. Tepatnya 52 persen, sehingga masih kurang 48 persen lagi.
Humas Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (B2PJN) Jatim-Bali Achsan Asjhari mengatakan, rehabilitasi jalur wisata menuju Pantai Balekambang sudah melampaui 50 persen. “Berdasar laporan per 23 Januari lalu, pekerjaan pada Lot 16 A sudah mencapai 52,34 persen. Lot 16B sekitar 52,81 persen,” terang dia.
Seperti diberitakan, jalur gondanglegi-balekambang sepanjang 30 kilometer diperbaiki sekaligus dilebarkan. Pengerjaan dimulai Oktober 2024 lalu dan harus rampung Mei depan. Pengerjaan dibagi menjadi dua trase, yakni lot 16 A (Gondanglegi-Wonokerto) dan lot 16 B (Wonokerto-Balekambang). Biaya perbaikan dan pelebaran jalan diperkirakan akan menghabiskan Rp 339 miliar.
Baca Juga: Target Perbaikan Jalan Gondanglegi-Bantur-Balekambang Terganjal, Tunggu Eksekusi 14 Bidang Tanah
Dia mengatakan, sebagian besar pekerjaan konstruksi jalan sudah hampir rampung. Termasuk pengaspalan jalan yang di banyak titik sudah selesai dilakukan. Kemudian penggantian dan pemeliharaan jembatan di beberapa titik jalan yang sudah tidak lagi berlangsung.
Achsan mengatakan, saat ini pihaknya fokus menuntaskan beberapa titik di Kecamatan Bantur yang tidak mempunyai drainase. “Penanganan drainanse di Bantur akan dilaksanakan sesuai desain yang ditetapkan serta aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucap dia.
Dia menyebut beberapa kendala selama proses pengerjaan. Untuk traset lot 16 A misalnya, beberapa lahan belum dibebaskan, sehingga pihaknya tidak bisa memulai pengerjaan. Informasi yang dihimpun Achsan, lahan yang sudah bebas sekitar 76,79 persen. “Lahan belum bebas sekitar 214 bidang atau 23,21 persen,” sebut dia.
Pihaknya tidak mendata pembebasan di Lot 16B karena menjadi kewenangan Pemkab Malang. Namun karena masalah pembebasan belum juga rampung, B2PJN akhirnya menggandeng Pemkab Malang. Caranya dengan metode penetapan lokasi. “SK penetapan lokasi telah terbit pada 19 Januari 2026 lalu. Seluruh lahan yang belum bebas akan diselesaikan,” tandas Achsan. (biy/dan)
Editor : Aditya Novrian