KEPANJEN - Layanan BPJS kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN sudah dinonaktifkan secara serentak. Termasuk di Kabupaten Malang. Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Malang Sigit Novianto menyampaikan, penghapusan daftar penerima bantuan itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026.
Dalam surat tersebut menyatakan bahwa peserta yang tidak lagi memenuhi syarat, otomatis tidak diaktifkan sebagai PBI.
”Kurang lebih, ada 112 ribu penerima manfaat yang kami nonaktifkan. Kami pada prinsipnya menerima pendaftaran dari Kemensos,” ujar Sigit.
Dia menyebut, kriteria penetapan penerima manfaat bantuan tersebut pun menjadi ranah Kemensos.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki menyampaikan, sebelum ada penghapusan, jumlah PBI ada 919.673 orang. Per 1 Februari 2026 lalu, dihapus 112.408 orang.
”Setelah penonaktifan, sudah diisi dengan data yang baru, yakni penerima manfaat yang berbeda,” kata dia. Panca, sapaan akrabnya menyebut bahwa penerimanya saat ini malah lebih banyak dari jumlah yang dinonaktifkan.
”Sekarang jadi 938.241 orang,” imbuhnya. Sehingga ada penambahan 18.568 orang dari sebelumnya.
Penghapusan tersebut dilakukan karena mereka termasuk peserta yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan desil 6 sampai 10.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan rutin, dapat dilakukan pengaktifan kembali atau re-aktivasi. Asalkan masa nonaktifnya kurang dari enam bulan. Dalam re-aktivasi, desa juga harus melakukan pembaruan status ekonomi. Karena jika tidak dilakukan, maka status akan dinonaktifkan kembali.
Selanjutnya, bagi yang sudah melakukan re-aktivasi dapat menginformasikan kepada PIC masing-masing kecamatan untuk ditindaklanjuti. Re-aktivasi tersebut diestimasikan dapat tuntas dalam 1-3 x 24 jam.
Bukti sakit dapat menggunakan surat dari klinik, rujukan, atau puskesmas dengan mencantumkan diagnosa.
”Kemarin kami sudah mengaktifkan kembali sebanyak 148 orang yang mengajukan. Di antaranya mereka yang rutin cuci darah maupun kemoterapi,” pungkasnya. (yun/by)
Disunting kembali: Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian