Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Usut Kasus KONI, Kejari Geledah Kantor Dispora untuk Tambah Bukti

Aditya Novrian • Sabtu, 7 Februari 2026 | 17:15 WIB

CARI DOKUMEN ASLI: Petugas dari Kejari Kabupaten Malang mendatangi Kantor Dispora Kabupaten Malang, Kamis siang (5/6).
CARI DOKUMEN ASLI: Petugas dari Kejari Kabupaten Malang mendatangi Kantor Dispora Kabupaten Malang, Kamis siang (5/6).

KEPANJEN - Perubahan di struktur organisasi dipastikan tak akan menghalangi pengusutan kasus hukum. Itulah yang terjadi pada KONI Kabupaten Malang. Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terus mengusut dugaan korupsi dana hibah di sana yang terjadi pada 2022 dan 2023 lalu.

Kini, di tengah proses pendaftaran calon ketua KONI, jaksa terus menambah alat bukti kasus rasuah tersebut. Seperti diberitakan, sejak tahun lalu Korps Adhyaksa mendalami dugaan korupsi dana hibah yang berasal dari APBD Kabupaten Malang.

Pengalokasian dana Rp 2,5 miliar untuk KONI dan PSSI Kabupaten Malang itu diduga tidak sesuai dengan nota ke cabang olahraga (cabor) yang tengah bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim. Sementara, di tubuh KONI Kabupaten Malang, Rosyidin sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua.

Baca Juga: Tiga Pejabat Kabupaten Malang Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Sejak awal Februari lalu memang sudah dibuka pendaftaran calon ketua KONI. ”Proses pergantian kepengurusan di KONI tidak akan mengintervensi kasus ini. Murni penegakan hukum,” tegas Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Malang Imam Rahmat Saputra SH MH.

Sampai kemarin (6/2), jaksa sudah memeriksa kurang lebih 84 saksi. Terdiri dari atlet dan pengurus cabang olahraga (cabor) yang berkompetisi di Porprov itu. Kemudian pengurus KONI baik dari staff sampai pengurus utama dengan jabatan Sekretaris, Bendahara, dan ketua umum.

Tidak ketinggalan, juga pejabat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang dari periode dugaan rasuah terjadi. Langkah lebih jauh juga diambil dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dispora Kabupaten Malang pada Kamis siang (5/6) sampai sore. 

Dari sekali sambang ke kantor tersebut selama dua jam, jaksa membawa pulang dua boks berisi 25 bendel laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah KONI. ”Sebenarnya itu langkah pencocokan saja, karena bukti-bukti yang dibawa saksi itu berupa fotokopian. Jadi kami perlu mencari dokumen asli,” sebut Imam.

LPJ-LPJ itu berupa laporan pengucuran dana hibah ke cabor-cabor. Di dalamnya juga ada bon-bon yang terkait kebutuhan keseharian kontingen Kabupaten Malang selama pelaksanaan Porprov di Sidoarjo dan Jember itu. Kini, berkas-berkas tersebut masih dalam proses pemilahan dan cek ulang oleh jaksa penyidik. (biy/by)

Disunting Kembali: Diva Ayu Herdianasari

Editor : Aditya Novrian
#korupsi dana hibah KONI #Kabupaten Malang