Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Satlantas dan Dinas Perhubungan Ramcek 9 Garasi PO di Kabupaten Malang, Minim Pelanggaran

Bayu Mulya Putra • Rabu, 11 Februari 2026 | 11:01 WIB
PASTIKAN AMAN: Petugas gabungan dari Satlantas Polres Malang dan Dishub Kabupaten Malang melakukan ramcek dadakan di garasi PO Juragan 99 Trans di Jalan Komodor Abdulrachman Saleh, Pakis, kemarin
PASTIKAN AMAN: Petugas gabungan dari Satlantas Polres Malang dan Dishub Kabupaten Malang melakukan ramcek dadakan di garasi PO Juragan 99 Trans di Jalan Komodor Abdulrachman Saleh, Pakis, kemarin

PAKIS - Dalam operasi Keselamatan Semeru tahun ini, petugas rutin melakukan ramcek ke bus dan angkutan umum. Dari tanggal 2 Februari sampai kemarin (10/2), sudah ada sembilan garasi Perusahaan Otobus (PO) yang disambangi tim gabungan dari Satlantas Polres Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.

Hasilnya cukup melegakan. Sebab, petugas tidak mendapati temuan yang fatal. Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Malang Ipda Umar Kiswoyo mengatakan, selama delapan hari berjalannya operasi keselamatan, polisi bersama dishub telah melakukan ramcek sebanyak delapan kali.

Kebanyakan dilakukan di sekitar Kepanjen dan Malang bagian utara. Pertama di Terminal Talangagung Kepanjen. Lalu dua kali di garasi bus Bagong (Kepanjen dan Pakis), Tentrem dan 27 Trans di Singosari. Lalu Pandawa 87 serta Gunung Harta di Pakis.

Dia menyebut bahwa hasil pengecekan menunjukkan rata-rata bus dalam kondisi laik jalan. Kalaupun ada perhatian, itu hanya berupa catatan kecil. “Kebanyakan di lampu sein dan wiper. Kalau ban yang tipis itu jarang ditemukan,” kata Umar.

Sementara untuk surat-surat kendaraan, mayoritas masih berlaku. Bagi yang sudah mati diharapkan untuk memperpanjang segera. Begitupun dengan kerusakan yang didapati saat ramcek. Harus kelar diperbaiki dalam sehari.

Selain menyambangi PO bus, polisi juga bakal melakukan ramcek acak di tempat-tempat wisata dan rest area. Yang terbaru dilakukan di garasi PO Juragan 99 Trans di Jalan Komodor Abdulrachman Saleh, Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, kemarin siang (10/2). Dalam kegiatan yang dilaksanakan pukul 10.30 tersebut, petugas melakukan pengecekan ke dua unit bus saja.

Satu bus pariwisata dan satu unit Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Malang-Jakarta. Petugas mengecek ban, lampu-lampu, wiper, dan surat-surat kendaraan. Satu temuan, pada unit pariwisata bus hitam itu adalah Kartu Pengawasan (KPS) yang sudah habis masa berlaku. Namun ternyata kartu pengawasan trayek tersebut adalah kartu lama.

“KPS terbaru ada, yang di bus itu kartu lama, jadi ada kesalahan teknis sedikit,” kata Manajer Operasional PO Juragan 99 Trans Andi Tiansyah. Sementara untuk hal teknis seperti lampu, rem, dan wiper semua aman. Pihaknya menjamin 55 unit yang ada layak jalan.

Pada saat yang sama juga dilakukan tes kesehatan dan urine kepada sopir bus. Total ada 18 orang yang ikut dan semuanya dinyatakan bebas narkoba. Hanya satu yang memiliki masalah dengan tensi darah tinggi. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#Kamsel #PO #dishub #malang