Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Drainase Cepokomulyo Kabupaten Malang Bakal Dirombak Lagi

Bayu Mulya Putra • Jumat, 13 Februari 2026 | 12:22 WIB
DIANGGARKAN RP 900 JUTA : Drainase di sekitar Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen bakal dirombak lagi pada bulan Maret mendatang.
DIANGGARKAN RP 900 JUTA : Drainase di sekitar Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen bakal dirombak lagi pada bulan Maret mendatang.

KEPANJEN - Sempat dinormalisasi, ternyata masih ada pekerjaan lanjutan di drainase Jalan Sumedang, Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen yang harus dikerjakan. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang sudah menganggarkan Rp 900 juta untuk mengerjakan perombakan drainase di jalan setelah palang perlintasan KA Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang itu.

Rencananya, proyek itu bakal dimulai awal Maret mendatang. Sebelumnya, normalisasi drainase di jalan tersebut dilakukan beriringan dengan progam Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Desember 2025 lalu. DPUBM kebagian tugas menormalisasikan drainase sepanjang 100 meter ke arah selatan.

Normalisasi dilakukan dengan menjebol beton saluran air yang menutup jalannya air masuk sebanyak 10 lubang. Kemudian ditutup grill besi. Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan,  normalisasi drainase tersebut belum sepenuhnya selesai. Dia mengatakan bahwa normalisasi akan dilakukan sepanjang 350 meter ke arah selatan.

Dengan ujung utara di drainase Jalan Pudak, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen. “Pudak dan jembatan (krapyak) normalisasi sudah dilakukan tahun lalu. Yang tahun ini anggarannya Rp 900 juta,” sebut dia Pada 100 meter pertama, pihaknya bakal mengganti drainase lama dengan u-ditch baru. “Lebarnya 60 sentimeter dalamnya 80 sampai 100 sentimeter,” imbuhnya.

Setelah 100 meter pertama, normalisasi dilakukan sepanjang 250 meter ke arah selatan, atau tepatnya di Jalan Pandan, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen. Di 250 meter berikutnya, DPUBM tidak memakai u-ditch seperti sebelumnya. Melainkan pengecoran setempat atau cast in situ.

Oong, sapaan Kepala DPUBM menyebut, perbedaan metode normalisasi tersebut karena di sana tersambung dengan outlet saluran air yang terhubung dengan sungai metro di barat di Jalan Pandan dan Jembatan, Panggungrejo.

Normalisasi itu dibarengi dengan pelebaran saluran air. “Lebarnya antara 80 sampai 100 sentimeter. Untuk kedalaman menyesuaikan kemiringan, antara 80 sentimeter sampai 1 meter,” ucap dia. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#Inpres #kejari #Kabupaten Malang #DPUBM