Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Yakin Target 233 Pembangunan SPPG di Kabupaten Malang Sudah Terpenuhi

Bayu Mulya Putra • Selasa, 17 Februari 2026 | 12:33 WIB
TERUS BERTAMBAH: Petugas di salah satu SPPG di Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Karangploso tengah menyiapkan paket MBG untuk disalurkan, beberapa waktu lalu.
TERUS BERTAMBAH: Petugas di salah satu SPPG di Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Karangploso tengah menyiapkan paket MBG untuk disalurkan, beberapa waktu lalu.

KEPANJEN - Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilanjutkan. Pada pertengahan Februari 2026 ini,  diprediksi sudah memenuhi target. Yakni 233 SPPG yang sudah berdiri.

“Saat ini sudah berdiri 185 SPPG dan yang masih tahap pembangunan ada 26 SPPG,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi. Jika semua pembangunan tuntas, total ada 211 SPPG. Sehingga kurang 22 SPPG lagi.

Namun, dia menyebut bahwa link pengajuan sebagai mitra SPPG di Badan Gizi Nasional (BGN) sudah ditutup. Artinya, kuota sudah terpenuhi. Meski begitu, ada beberapa SPPG yang masih dalam tahap pembangunan dan belum sempat finalisasi. Sehingga belum terpenuhi.

Di antara jumlah tersebut, sudah berjalan 159 SPPG yang melayani 341.156 penerima manfaat. Mulai dari pelajar seluruh jenjang hingga kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (3B). Dengan target 698.855 penerima manfaat, masih ada 357.699 penerima manfaat yang belum menerima pelayanan MBG.

Untuk diketahui, masing-masing SPPG melayani 3.000-4.000 penerima manfaat. Namun, biasanya, bagi yang baru beroperasi akan melayani 1.000 sampai 2.000 penerima manfaat terlebih dahulu. SPPG yang sudah berdiri tidak bisa langsung beroperasi. Sebab, harus menunggu pemenuhan kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, hingga relawan.

“Mereka juga menunggu anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoperasionalkan SPPG,” imbuh Mahila yang merangkap sebagai Sekretaris I Satuan Petugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) itu. Mantan Camat Ngantang itu menjelaskan, dengan banyaknya SPPG, salah satu risikonya yakni meningkatkan permintaan bahan baku. Sehingga meningkatkan potensi inflasi.

Karena itu, SPPG dilarang mengambil bahan baku dalam jumlah besar di pasar. Mereka diarahkan mengambil dari petani-petani lokal dengan harga yang mengikuti pasar. “Dengan adanya KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), SPPG juga bisa mengambil melalui koperasi. Tetapi ada makanan tertentu, seperti makanan kering yang tidak dijual di koperasi, bisa langsung ke UMKM,” papar pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#Mbg #Kabupaten Malang #DKP #SPPG