Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Produksi Sampah di Kabupaten Malang Capai 80 Ribu Ton

Bayu Mulya Putra • Jumat, 20 Februari 2026 | 11:23 WIB
Ilustrasi sampah
Ilustrasi sampah

KEPANJEN - Jumlah produksi sampah dari Kabupaten Malang terus meningkat setiap tahun. Itu bisa dilihat dari rekap produksi sampah sepanjang 2024 dan 2025 lalu. Tahun lalu, total ada 80 ribu ton sampah yang dihasilkan warga Bumi Kanjuruhan (selengkapnya baca grafis).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyebut, peningkatan itu terjadi pada sampah organik maupun anorganik. Selama ini sampah-sampah itu masuk ke tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Yakni di TPA Talangagung (Kepanjen), Paras (Poncokusumo) dan TPA Randuagung (Singosari). Saat sudah berada di TPA, jenis-jenis sampah tidak dipisahkan lagi.  "Sampah plastik itu antara 20 sampai 30 persen dari keseluruhan sampah,” terang Dzulfikar.

Sementara rata-rata produksi sampah harian di Kabupaten Malang mencapai 1.200 ton per hari. Berkaitan dengan sampah plastik, Dzulfikar menyebut bahwa produksinya cenderung meningkat setiap tahun.

Grafis Produksi Sampah dari Kabupaten Malang
Grafis Produksi Sampah dari Kabupaten Malang

Estimasinya antara 3 sampai 5 persen. "Itu imbas dari bertambahnya populasi dan gaya hidup yang terus berganti," imbuh dia. Di satu sisi, sampai sekarang metode pembuangan sampah oleh DLH masih menggunakan sistem land fill mining atau sekali datang sampah langsung ditumpuk di TPA.

Perlahan, sistem tersebut perlahan memenuhi lahan-lahan yang tersedia di setiap TPA. DLH kemudian memikirkan cara-cara pengolahan dan pengurangan sampah. Pihaknya aktif mengajak warga memilah sampah sesuai jenisnya. 

Itu bisa mendukung pengolahan sampah plastik menjadi produk lain.

Contohnya menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah. Bahan bakar itu umumnya berbentuk padat.

Dzulfikar mengatakan bahwa kini pihaknya rutin mengirim RDF dari TPA Paras ke pabrik Semen Indonesia sejak 22 Desember 2025 lalu. “Total kami sudah mengirim lima kali ke Semen Indonesia dari Paras, sekitar 70 ton keseluruhannya,” sebut dia.

DLH kini berencana memperluas atau mengembangkan pengolahan sampah plastik serupa ke TPA lain. "Minimal beli mesin sendiri karena (alat) yang ada sekarang kami menyewa,” ujar Dzulfikar.

Di tempat lain, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menyebut bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk menekan produksi sampah. Tahun ini, dia memastikan tidak ada rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Selama ini baru ada satu TPST di TPA Paras tersebut. “Baru ada lagi 2027 mendatang, akan ada dua pembangunan TPST dan kendaraan transfer station atau pengangkut,” ungkap dia. Tapi, pengadaan itu bukan dari APBD, namun dari pihak ketiga.

Tantri mengakui, upaya membangun TPA baru di wilayah Malang selatan sebenarnya cukup penting. Sebab, wilayah dari Kecamatan Donomulyo sampai Sumbermanjing Wetan (Sumawe) tak memilikinya. “Banyak sampah yang dihasilkan juga dari wisatawan. Kalau bergantung pada TPA yang sudah ada, lama kelamaan tidak akan cukup,” imbuhnya.

Senada dengan Dzulfikar, pihaknya juga menyoroti kegiatan memilah sampah organik dan anorganik. Sebab, tahap itu bakal mempermudah upaya pengolahan sampah ke depannya. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#Kabupaten Malang #DLH #RDF #Sampah