LAWANG - Sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Srigading, Kecamatan Lawang didatangi puluhan orang, kemarin siang (20/2). Usut punya usut, sekitar 20 orang yang mendatangi rumah itu adalah korban dari penipuan jual beli popok.
Sementara rumah yang didatangi mereka milik PR, terduga pelaku penipuannya. Seperti diberitakan, semua korban diestimasi mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.
PR, perempuan asal Kecamatan Lawang bukan satu-satunya terduga pelaku. Dia melancarkan usahanya tersebut bersama dengan rekannya, SL.
Baca Juga: 17 Korban Makelar Popok Asal Lawang Rugi Rp 5 Miliar
Dari pantauan Jawa Pos Radar Kanjuruhan, 20 orang korban tersebut mendatangi rumah PR pada pukul 12.52. Mereka berasal dari beberapa daerah. Ada yang dari Surabaya, Kota Kediri, Pasuruan, Sidoarjo, dan Kota Batu.
Karangan bunga dan banner yang memampang foto para terduga pelaku turut dipasang di pagar rumah.
”Ini belum datang semuanya. Korban ada lagi yang belum melapor, ada juga dari Jakarta dan Bali yang belum datang,” kata salah satu korban asal Kediri, Kartika. Nominal kerugian setiap orang berbeda-beda.
Baca Juga: Di Malang, Sampah Popok Jadi Sandal
Ada yang rugi Rp 810 juta, Rp 300 juta, Rp 663 juta, Rp 163 juga, dan lain-lain.
Mereka yang merupakan reseller popok itu juga sudah menempuh jalur hukum. Ada yang laporan ke Polda Jatim. Ada pula yang melalui polres masing-masing daerah. Kartika menyebut bahwa proses mediasi sudah dilakukan polisi. Namun, terduga pelaku tidak pernah datang.
”Makanya kami datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar perempuan yang mengalami kerugian Rp 163 juta itu. Aksi mereka kemarin tidak berjalan mulus.
Baca Juga: Waspada Penipuan Digital! Ini Cara Membedakan Website Pemerintah yang Asli dan Palsu
PR tidak kunjung keluar rumah. Para korban juga dihalangi pihak keluarga. Ayah dan kakak PR menghalangi para korban yang hendak masuk ke rumah mencari yang bersangkutan. Salah satu korban, Apriliana Ayu Pratama mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan janji PR.
”Kalau tidak bisa mengembalikan (uang kami), lebih baik menyerahkan diri ke polisi,” tegas dia. (biy/by)
Editor : Aditya Novrian