Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gerai KDMP Kedungpedaringan Kepanjen Telah Rampung, Operasional Masih Tunggu Bantuan Pemerintah Pusat

Aditya Novrian • Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:20 WIB

GENCARKAN SOSIALISASI: Pembangunan gerai untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kedungpedaringan, Kepanjen dinyatakan tuntas 100 persen. (Indah Mei Yunita/Radar Kanjuruhan)
GENCARKAN SOSIALISASI: Pembangunan gerai untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kedungpedaringan, Kepanjen dinyatakan tuntas 100 persen. (Indah Mei Yunita/Radar Kanjuruhan)

KEPANJEN - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kedungpedaringan, Kepanjen menjadi satu dari tujuh KDMP yang pembangunan gerainya sudah tuntas. Koperasi tersebut bisa beroperasi ketika prasarana pendukung dari pemerintah pusat didatangkan.

Ketua KDMP Kedungpedaringan Sigit Mahendra Ardi Putera menyampaikan, sambil menunggu prasarana datang, pihaknya mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota.

”Sudah ada hampir 200 anggota. Mereka berasal dari warga desa sini mulai dari RT 1 sampai RT 13,” kata dia.

Para anggota itu diwajibkan membayar iuran pokok Rp 100 ribu yang dibayar sekali selama masa keanggotaan. Selain itu, ada iuran Rp 25 ribu per bulan. Iuran tersebut akan dikelola untuk kepentingan anggota. Beberapa fasilitas sudah tersedia di sana.

Seperti cold storage dan dryer. Namun, kendaraan logistik seperti pikap masih menunggu distribusi dari pemerintah pusat.

”Dari pemerintah akan mendanai kami berupa barang, bukan uang tunai. Seperti sembako. Itu yang akan menjadi modal awal kami mengoperasionalkan koperasi,” kata Sigit.

Unit usaha yang akan dikembangkan di sana cukup beragam. Mulai dari menjual LPG, sembako, layanan tarik tunai dari bank, apotek, hingga gudang pertanian. Gudang pertanian tersebut bakal menjadi wadah bagi petani untuk menjual hasil panennya.

”Total petaninya ada sekitar 60-an orang, tetapi yang bergabung ada 20 orang. Kami akan terus sosialisasikan secara bertahap,” tambah Sigit.

Sama dengan KDMP di desa lainnya, gerai di sana dibangun di lahan dengan luas 1.000 meter persegi. Dengan rincian, 600 meter persegi untuk bangunannya dan 400 meter persegi untuk lahan parkir. Semua bangunannya juga memiliki ukuran yang sama. Yakni panjang 30 meter dan lebar 20 meter.

Gerai tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan koperasi. Sehingga masing-masing desa/kelurahan akan memiliki pemanfaatan yang berbeda. Asalkan termasuk dalam delapan unit usaha yang bisa dibentuk di koperasi merah putih.

Yakni gerai penyediaan sembako, penyediaan obat murah, penyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, penyediaan cold storage atau gudang, distribusi logistik, dan lain-lain sesuai kebutuhan usaha. (yun/by)

Disunting kembali oleh Afida Rahma Tsabita

Editor : Aditya Novrian
#KEPANJEN #KDMP