KEPANJEN – Perbaikan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan masih menjadi salah satu fokus Pemkab Malang. Karena itu, sejak awal tahun lalu, Bupati Malang H M. Sanusi menginstruksikan agar dinas terkait menginventarisasi sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Baik untuk kebutuhan rehabilitasi, peningkatan gedung, maupun penambahan ruangan. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Farid Habibah menyebut, estimasi awal untuk perbaikan sekolah sedang dilakukan.
”Perencanaannya baru akan dilakukan pada perubahan anggaran. Sehingga diharapkan pelaksanaan fisiknya terealisasi pada 2027,” ujar dia. Dalam inventarisasi tersebut, pihaknya melakukan pendataan, cek lapangan, serta survei pendahuluan. Sekaligus konfirmasi awal kepada sekolah yang membutuhkan bantuan.
”Sudah sekitar 50-an sekolah yang kami datangi. Ada di Kalipare, Turen, Kepanjen, Singosari, Karangploso, Tumpang, Bululawang, Wagir, Pujon, dan Ngantang,” imbuh Habibah.
Namun, untuk sekolah yang memiliki urgensi tertentu, akan dilaksanakan pada perbaikan tahun ini. Seperti di SDN 4 Sukowilangun, Kalipare yang atapnya ambruk pada Januari lalu. Atap gedung yang ambruk membuat 58 siswa-siswi harus belajar di rumah warga yang berlokasi sekitar 100 meter dari sekolah.
Habibah menyebut, secara psikologis, rusaknya gedung dan berpindahnya tempat belajar mengajar juga dikhawatirkan bisa memengaruhi ambisi belajar anak-anak.
”Saat ini sedang dalam tahapan perencanaan oleh konsultan dan sedang proses pengadaan fisik,” kata mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) itu. Dia menjelaskan, perbaikan gedung tersebut sepenuhnya menggunakan APBD. Sebab, sudah ditetapkan pada akhir 2025 lalu, maka ada diskresi anggaran untuk kebutuhan belajar siswa dengan nyaman dan aman.
Sebagai informasi, diskresi yakni kewenangan pejabat pemerintah untuk mengambil tindakan keuangan secara mandiri dalam situasi tertentu. Itu juga dilakukan melalui review Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang.
”Diskresi ini aman dan sudah melalui persetujuan inspektorat dan BKAD. Kebutuhan anggaran untuk perbaikan fisik gedung tersebut diperkirakan senilai Rp 900 juta,” lanjutnya.
Anggaran tersebut untuk memperbaiki satu gedung yang terdiri dari tiga ruang kelas dan satu ruang guru. Ruang kelas tersebut meliputi kelas empat, lima, dan enam. Masing-masing ruangan berukuran 7 x 8 meter. Itu belum termasuk anggaran perencanaan. (yun/by)
Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi
Editor : Aditya Novrian