Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jumlah Kredit Perbankan di Kabupaten Malang Menurun, Pertanda Baik atau Buruk?

Aditya Novrian • Minggu, 1 Maret 2026 | 14:30 WIB

 

KREDIT PERBANKAN MENURUN: Bisa Bermakna Baik, Bisa Juga Penanda Memburuknya Iklim Usaha.
KREDIT PERBANKAN MENURUN: Bisa Bermakna Baik, Bisa Juga Penanda Memburuknya Iklim Usaha.

KABUPATEN - Meski tak signifikan, ada penurunan total kredit perbankan di Kabupaten Malang. Itu terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang pada akhir 2025 lalu. Per Desember 2025, baki debet atau total kredit yang masih berjalan berada di kisaran Rp 29,82 triliun.

Terjadi penurunan sekitar 1 persen dibanding bulan November 2025, yang berada di angka Rp 30,14 triliun. Penurunan baki debet itu bisa berarti dua hal. Pertama, bila penurunan kredit terjadi karena ekonomi lesu, itu berarti aktivitas usaha sedang melemah.

Apabila kredit turun karena masyarakat banyak melunasi utang, artinya likuiditas perbankan membaik. ”Baki debet yang menurun tidak selalu negatif. Bisa dilihat dari angka NPL (Non Performing Loan) yang kali ini sebesar 2,95 persen,” ujar Kepala OJK Malang Farid Faletehan.

Untuk diketahui, potensi kredit bermasalah itu berada di atas 3 persen.  Kredit dinilai bahaya ketika NPL-nya berada di angka 5 persen. NPL atau potensi kredit bermasalah sendiri dibagi menjadi tiga level. Yaitu kurang lancar, diragukan, dan macet.

Apabila angka NPL tinggi, artinya ada tekanan terhadap kemampuan bayar debitur. Kombinasi penurunan baki debet dengan NPL yang mendekati 3 persen bisa mengindikasikan kehati-hatian dari dua sisi. Yakni dari perbankan maupun debitur. Itu juga bisa mencerminkan pelunasan kredit yang lebih besar dibanding penyaluran kredit baru. (aff/by)

 

Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi

Editor : Aditya Novrian
#Kredit #kredit perbankan #otoritas jasa keuangan (ojk)