TAJINAN – Meski pembangunan gerai belum rampung, sejumlah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah mulai beroperasi. Syaratnya cukup memiliki ruangan, baik menggunakan kantor desa maupun kantor lainnya.
Di Kabupaten Malang sudah ada 30 KDKMP yang beroperasi. Hal itu tercantum dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Salah satunya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Randugading, Kecamatan Tajinan yang juga dijadikan mockup atau percontohan KDMP. Anggotanya pun terus berkembang.
“Saat awal-awal berdiri, anggota kami masih 485 orang. Sekarang sudah bertambah menjadi 709 orang,” ucap Ketua Kopdes Merah Putih Randugading Crah Handayani kemarin (13/3).
Dia menjelaskan, sebelum menjadi kopdes merah putih, mulanya adalah Koperasi Wanita (Kopwan) yang diinisiasi Gubernur Jawa Timur Periode 2010 Soekarwo. Begitu ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan kopdeskel merah putih, pihaknya menggelar rapat anggota luar biasa. “Kemudian dalam musyawarah desa khusus (musdessus) yang dihadiri seluruh anggota, semuanya setuju untuk bergabung dengan KDMP,” imbuhnya. Saat itu juga, dibentuk koperasi dan pengurusnya.
Sekitar September 2025 lalu, pihaknya mendapat pinjaman Rp 1 miliar dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk modal usaha senilai Rp 880 juta, sedangkan Rp 120 juta untuk investasi atau membeli barang yang dapat terus dimanfaatkan. Di antaranya rak dan penyekat gerai.
Unit usahanya meliputi kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik, apotek, dan sarana logistik. Kios pengadaan sembako berbentuk minimarket Omi Merah Putih Mart. Selain sembako, juga ada alat tulis, kebutuhan rumah tangga, hingga makanan ringan. “Kami juga mewadahi UMKM yang memiliki produk. Misalnya rengginang dan kerupuk-kerupuk yang masih mentah,” imbuhnya.
Di minimarket tersebut biasanya menjual beras lokal dari penggilingan. Menurutnya, kualitasnya memang medium, tetapi masih segar. Melalui kerja sama dengan PG Krebet, pihaknya juga menjual gula yang dikemas kembali, sehingga bisa disebut gula lokal.
Jumlah pembelinya memang tidak menentu. Seperti kemarin (13/3), dalam satu jam, ada sekitar lima orang yang datang. Meski lokasinya di pinggir jalan raya, tetapi ada beberapa minimarket yang jaraknya berdekatan. “Untuk menyiasati, kami mewajibkan anggota belanja di sini minimal Rp 25 ribu per bulan. Jadi kunjungan minimalnya ke minimarket ya 709 orang itu,” pungkasnya.(yun/dan).
Baca Juga: Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras, KontraS Minta Kasus Diusut Tuntas
Disunting ulang oleh Marsha Nathaniela
Editor : mahmudanyudoyono@gmail.com