
Pemilahan sampah di TPS 3R Desa Sitirejo, Wagir. (Indah Mei Yunita/Radar Malang)
KEPANJEN – Pemkab Malang bersiap membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Material Recovery Facility (MRF) utama pada tahun depan. Saat ini, prosesnya masih memasuki tahap persiapan penyusunan dokumen sebelum masuk lelang proyek.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, TPST tersebut akan dibangun di dua lokasi. Masing-masing berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo, dan TPA Talangagung di Kecamatan Kepanjen.
Baca Juga: Kepala DLH Kabupaten Malang Raih Cumlaude Doktor Ilmu Lingkungan
“Kapasitasnya sepuluh kali lipat lebih besar dari mini MRF ini. Luasannya sekitar 5.000 meter persegi. Dua lokasi luasannya sama,” ujar pria yang akrab disapa Afi itu.
TPST yang akan dibangun memiliki kapasitas pengolahan sampah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas yang ada saat ini. Jika mini MRF hanya mampu memilah sekitar 15 ton sampah per hari, TPST baru tersebut dirancang mampu mengolah hingga 189,71 ton sampah setiap hari di masing-masing lokasi.
Baca Juga: Pemkab Malang Siapkan TPST Raksasa di Dua TPA, Kapasitas Pengolahan Sampah Capai 189 Ton Per Hari
Rinciannya, sekitar 118,57 ton sampah anorganik per hari akan diproses untuk pemilahan dan pemanfaatan kembali. Sementara sekitar 71,14 ton sampah organik akan diolah melalui sistem pengolahan khusus. Dengan kapasitas tersebut, TPST diharapkan dapat mengurangi secara signifikan volume sampah yang masuk ke TPA.
Untuk mendukung operasional, setidaknya enam fasilitas utama akan dibangun dalam kompleks TPST tersebut. Fasilitas tersebut meliputi tipping area atau area pemindahan sampah dari kendaraan pengangkut, area pemilahan, kantor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), area parkir, tempat pencucian kendaraan, serta area penyimpanan hasil pengolahan.
Pembangunan TPST ini merupakan bagian dari program Solid Waste Management Sustainable Urban Development (SWSUD). Program tersebut awalnya merupakan hibah dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW). Namun, karena sumber pendanaannya berasal dari luar negeri, pelaksanaannya harus melalui program pemerintah pusat.
“Awalnya, ini hibah dari AEPW. Karena anggarannya dari luar negeri, jadi harus melalui program kementerian (Kementerian PU RI),” jelas Afi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DLH Kabupaten Malang.
Melalui program tersebut, Pemkab Malang memperoleh dukungan anggaran sekitar 18,5 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp 300 miliar. Anggaran itu tidak diberikan dalam bentuk dana langsung, melainkan berupa pembangunan prasarana persampahan.
Beberapa fasilitas yang akan diperoleh antara lain penambahan armada pengangkut sampah serta pembangunan TPST di dua TPA tersebut. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan dua stasiun peralihan sampah yang berlokasi di Kecamatan Jabung dan Pakisaji.
Biasanya, proyek yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum RI mulai memasuki tahap lelang pada awal tahun. Jika proses berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik diperkirakan dimulai pada pertengahan tahun dan dapat mulai beroperasi pada akhir tahun yang sama.
“Selain itu, kami juga akan membangun dua stasiun peralihan di Jabung dan Pakisaji,” imbuhnya.
Sembari menunggu realisasi proyek tersebut, DLH Kabupaten Malang saat ini memaksimalkan pemanfaatan mini MRF yang sudah ada untuk memilah sampah. Sampah yang telah dipilah kemudian dijual kepada pihak ketiga sebagai bahan daur ulang.
Di sisi lain, DLH juga tengah menyiapkan pembangunan pabrik pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF). Jika rencana tersebut terealisasi, fasilitas RDF diproyeksikan mampu mengolah sekitar 25 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif.
Pemkab juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Salah satu langkah yang didorong adalah pemilahan sampah secara mandiri sejak dari sumbernya.
Dengan pemilahan dari hulu, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat terus ditekan. Jika upaya tersebut berjalan optimal, target zero waste pada 2030 diyakini dapat dicapai lebih cepat.
“Target kami, pada akhir masa kepemimpinan bupati saat ini sudah bisa terwujud zero waste,” pungkas Afi. (yun/adn)
Editor : A. Nugroho