Berita Terbaru Ekonomi Internasional Kesehatan Kriminal-Kasuistika Lifestyle Malang Raya Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Politik-Pemerintahan Sosok Wisata-Kuliner

Pemkab Malang Kaji Pakai Pinjaman untuk Biayai Alun-Alun Kepanjen

Aditya Novrian • 2026-03-16 13:28:31
TUNGGU KEPASTIAN: Kondisi lahan yang akan dipakai Alun-Alun Kepanjen di depan Kantor Bupati, Jalan Panji, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.
TUNGGU KEPASTIAN: Kondisi lahan yang akan dipakai Alun-Alun Kepanjen di depan Kantor Bupati, Jalan Panji, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.

KEPANJEN –Pembangunan Alun-Alun Kepanjen yang awalnya direncanakan di dua titik kini dipusatkan pada satu lokasi. Pemkab Malang harus menentukan pilihan antara lokasi di depan atau belakang Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menjelaskan, jika lokasi dipilih di belakang kantor bupati, alun-alun hanya berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sementara jika di depan, fasilitas yang dibangun lebih lengkap, mencakup RTH dan pusat perbelanjaan.

“Dalam waktu dekat akan kami tentukan pilihan lokasinya. Karena baik yang di depan maupun belakang, lahannya belum siap atau belum dibebaskan,” kata Tomie.

Baca Juga: Proyek Alun-Alun Kepanjen Malang Senilai Rp 700 Miliar Sepi Peminat

Pembiayaan proyek akan meliputi pembebasan lahan dan pembangunan fisik alun-alun, dengan nilai sekitar Rp 300 miliar. Skema pembiayaan kemungkinan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jatim.

“Nilai sebesar itu tidak mungkin melalui CSR. Bisa jadi ada kerja sama branding atau opsi lain kami pinjam ke Bank Jatim,” ujarnya.

Baca Juga: Tahun Depan Fokus Pembangunan Lima Sektor, Ada Alun-Alun Kepanjen sampai Transportasi Regional

Tomie menjelaskan, skema pinjaman melalui Bank Jatim atau melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hampir sama. Dalam KPBU, pembangunan dibiayai badan usaha, kemudian Pemkab memberikan kontribusi sesuai kesepakatan. Sedangkan jika pinjaman, ada kewajiban pembayaran setiap tahun.

Pinjaman tersebut harus tuntas pada masa jabatan kepala daerah saat ini. “Jika sisa masa kepemimpinan empat tahun, maka masa pinjamannya tidak boleh melebihi jangka waktu tersebut. Besaran yang harus dibayar belum diketahui karena bunga juga belum ditetapkan,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Lahan yang disiapkan di depan kantor bupati memiliki luas sekitar 8 hektare dan akan terbentang hingga Jalan Sumedang. Sedangkan lokasi di belakang kantor bupati hanya seluas 3 hektare.

“Maket sudah jadi sejak lama, namun akan di-review kembali untuk menilai kemungkinan penerapan desain. Jika ada branding dengan Bank Jatim, skema kerja sama bisa menimbulkan potensi ekonomi,” pungkas Tomie. (yun/adn)

Editor : A. Nugroho
#RTH #Kabupaten Malang #Bappeda #Alun alun kepanjen