KEPANJEN – APBD Kabupaten Malang 2026 terbebani besarnya gaji pegawai. Meliputi gaji pokok, tunjangan dan tambahan penghasilan. Alokasinya mencapai 37 persen dari APBD. Padahal amanah undang-undang membatasi maksimal 30 persen. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang berupaya menekan hingga maksimal 30 persen.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, alokasi belanja pegawai saat ini masih berkisar 37 persen dari total belanja daerah Rp 4,47 triliun. “Kami tidak akan mengurangi jumlah pegawai. Jadi alternatifnya, belanja daerah diproyeksikan naik menjadi Rp 5,3 triliun pada 2027,” kata Tomie di Pendapa Agung Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Perbaikan Kios Terminal Tumpang Malang tanpa APBD
Dengan proyeksi peningkatan tersebut, pendapatan daerah juga harus meningkat. Menurutnya, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga lain-lain pendapatan daerah yang sah harus dikuatkan sesuai perundang-undangan. Sebab, defisit anggaran tidak boleh lebih dari 2,5 persen. “Jadi, dimungkinkan target pendapatan daerahnya bisa mencapai Rp 5,1 triliun,” imbuhnya.
Sektor yang diharapkan mampu menjadi tumpuan PAD yakni pajak daerah. Apalagi realisasinya terus meningkat setiap tahun. Pada 2024 lalu terealisasi Rp 528,99 miliar, kemudian pada 2025 meningkat menjadi Rp 746 miliar.
Selain pajak, retribusi juga harus dimaksimalkan supaya dapat mencapai target yang ditetapkan. “Dengan potensi yang ada, pendapatan transfer juga bisa kami dorong dengan melakukan komunikasi bersama pemerintah pusat,” terang pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Baca Juga: APBD Kota Malang Tersedot Tunjangan Hari Raya ASN hingga Rp 42 Miliar
Dia melanjutkan, Pemkab Malang akan berupaya mencari peluang yang dapat diambil untuk mendukung pembangunan. Baik yang bersifat khusus maupun umum. Jika pendapatan yang sudah dimaksimalkan namun masih belum menutup belanja yang besar, pihaknya akan menutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.
Atau mungkin di tengah jalan ada potensi pendapatan lainnya. Misalnya bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak ketiga. Karena itu, dengan beratnya PR pemkab tahun depan, skema pembiayaan kreatif harus terus diupayakan.(yun/dan).
Editor : A. Nugroho